Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan saat ini status ibu kota belum berpindah dari Jakarta meskipun Presiden Joko Widodo sudah menandatangani pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Pasalnya, Jokowi belum menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
Hal ini disampaikan Heru saat menghadiri halalbihalal bersama 600 anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi DKI Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (30/4/2024).
Dalam sambutannya, Heru menekankan pentingnya sosialisasi UU DKJ kepada Tim Penggerak PKK dan DWP agar mampu berkontribusi dalam pembangunan Jakarta sebagai Kota Global.
“Saya ingin menyampaikan kondisi Jakarta terkini. Ibu-ibu selaku pendamping dari para pejabat tentunya harus memahami ini. UU DKJ telah disahkan. Namun perpindahan ibu kota masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Presiden RI,” ujar Heru.
Heru pun meminta pemindahan ibu kota disambut dengan baik, apalagi jika bisa menjadi kota global, Jakarta bakal menjadi magnet bagi perekonomian nasional.
“Saya rasa 15 tahun ke depan, kota Jakarta masih menjadi center dari kota-kota lain. Ibu Kota Negara (IKN) sedang bertumbuh, Jakarta terus melaju. Kita harus bisa mempertahankan ini, antara lain dengan mempertahankan tugas ibu-ibu sekalian, baik PKK maupun DWP untuk mendukung suaminya dalam menjalankan tugas dengan baik,” ucap Heru.
Lebih lanjut, Heru meminta Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko untuk memberikan sosialisasi tentang isi dari UU DKJ kepada Tim Penggerak PKK dan DWP. Sehingga, isi UU DKJ dapat dipahami secara lebih detail yang akan bermanfaat dalam melakukan pembinaan PKK dan kerajinan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya harap, Tim Penggerak PKK dan DWP dapat diberikan penjelasan detail isi dari UU DKJ, antara lain tentang hak-hak dan kewenangan Pemprov DKI, terkait hak sumber daya manusia, hak kepegawaian dan seterusnya," ucapnya.
"Ini perlu diketahui karena nanti dibutuhkan ibu-ibu dalam perjalanan membina PKK dan Dekranasda yang tentunya bersentuhan dengan masyarakat. Pak Aspem silakan jadwalkan waktu untuk memaparkan detail UU DKJ yang telah disahkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Klaim Punya Solusi Atasi Kelaparan di Papua, Apa Jurus Jokowi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
Terkini
-
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
-
Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja
-
Naga Hingga Wajah Berubah! Intip Kemeriahan Festival Pecinan di TMII
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang