Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kekayaannya sempat naik miliaran rupiah saat baru menduduki jabatan tersebut. Dari tahun 2021 ke 2022, harta kekayaan Heru naik Rp 4,2 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Heru memiliki kekayaan senilai mencapai Rp 31.987.685.032 (Rp 31,9 miliar) pada 2021. Kemudian, pada LHKPN 2022 yang dilaporkan 7 Maret 2023, nilainya naik jadi Rp 36.260.704.081 (Rp 36,2 miliar).
Sementara, Heru diketahui mulai menjabat sebagai Pj Gubernur DKI sejak 17 Oktober 2022 usai diangkat Presiden Joko Widodo. Heru juga masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak Juli 2017 hingga sekarang.
Berdasarkan laporannya, Heru mengaku memiliki utang Rp 804.800.000. Jika tidak memiliki utang, kekayaan Heru mencapai Rp 37.065.504.081 (Rp 37,06 miliar).
Kekayaannya terbagi atas beberapa bagian, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Kemudian, Heru juga memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan yang terletak di berbagai kota/kabupaten, seperti di Jakarta Timur, Bekasi, Jakarta Selatan, hingga Karawang.
Total harta tanah dan bangunan milik Heru mencapai Rp 22.270.346.868 (Rp 22,2 miliar).
Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin terdiri dari empat mobil, dua mobil, dan satu sepeda.
Tak hanya itu Heru juga memiliki motor Harley Davidson senilai Rp 440.200.000 serta sepeda Brompton senilai Rp 35 juta. Total harta alat dan transportasi Heru mencapai Rp 1.303.336.200 (Rp 1,3 miliar).
Baca Juga: Heru Budi Optimis Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 Lawan Irak di Piala Asia U-23
Selanjutnya, Heru memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 617.450.000, surat berharga Rp 218.155.000, harta lainnya Rp 925.000.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 11.731.216.013 (Rp 11 miliar).
Ditanya soal kenaikan hartanya, Heru mengakuinya. Ia menyebut pendapatannya tak hanya berasal dari Kasetpres dan Pj Gubernur saja, karena ia juga sempat mendapatkan penghasilan sebagai komisaris perusahaan BUMN PT BTN.
"Kan sebelumnya saya komisaris BTN," ujar Heru di Balai Kota.
Pada tahun itu, Heru juga mengaku masih menerima penghasilan sebagai komisaris di PT BTN alias tantiem
"Masih ada tantiem yang saya terima," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan