Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kekayaannya sempat naik miliaran rupiah saat baru menduduki jabatan tersebut. Dari tahun 2021 ke 2022, harta kekayaan Heru naik Rp 4,2 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Heru memiliki kekayaan senilai mencapai Rp 31.987.685.032 (Rp 31,9 miliar) pada 2021. Kemudian, pada LHKPN 2022 yang dilaporkan 7 Maret 2023, nilainya naik jadi Rp 36.260.704.081 (Rp 36,2 miliar).
Sementara, Heru diketahui mulai menjabat sebagai Pj Gubernur DKI sejak 17 Oktober 2022 usai diangkat Presiden Joko Widodo. Heru juga masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak Juli 2017 hingga sekarang.
Berdasarkan laporannya, Heru mengaku memiliki utang Rp 804.800.000. Jika tidak memiliki utang, kekayaan Heru mencapai Rp 37.065.504.081 (Rp 37,06 miliar).
Kekayaannya terbagi atas beberapa bagian, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Kemudian, Heru juga memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan yang terletak di berbagai kota/kabupaten, seperti di Jakarta Timur, Bekasi, Jakarta Selatan, hingga Karawang.
Total harta tanah dan bangunan milik Heru mencapai Rp 22.270.346.868 (Rp 22,2 miliar).
Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin terdiri dari empat mobil, dua mobil, dan satu sepeda.
Tak hanya itu Heru juga memiliki motor Harley Davidson senilai Rp 440.200.000 serta sepeda Brompton senilai Rp 35 juta. Total harta alat dan transportasi Heru mencapai Rp 1.303.336.200 (Rp 1,3 miliar).
Baca Juga: Heru Budi Optimis Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 Lawan Irak di Piala Asia U-23
Selanjutnya, Heru memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 617.450.000, surat berharga Rp 218.155.000, harta lainnya Rp 925.000.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 11.731.216.013 (Rp 11 miliar).
Ditanya soal kenaikan hartanya, Heru mengakuinya. Ia menyebut pendapatannya tak hanya berasal dari Kasetpres dan Pj Gubernur saja, karena ia juga sempat mendapatkan penghasilan sebagai komisaris perusahaan BUMN PT BTN.
"Kan sebelumnya saya komisaris BTN," ujar Heru di Balai Kota.
Pada tahun itu, Heru juga mengaku masih menerima penghasilan sebagai komisaris di PT BTN alias tantiem
"Masih ada tantiem yang saya terima," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend