Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat investasi fiktif senilai ratusan miliar dalam kasus korupsi di PT Taspen yang menyeret nama mantan Direktur PT Taspen Antonius N. S. Kosasih.
"Memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Jumat (3/5/2024).
Dijelaskan Ali, angka tersebut masih temuan awal. Disebut nilai investasi dalam perkara ini sebesar Rp 1 triliun.
"Tapi kalau dalam perjalanannya nanti ternyata betul Rp 1 triliun itu fiktif semua pasti kemudian kami dakwakan ke sana," ujar Ali.
Sampai saat ini proses penyidikan masih terus bergulir. Terkait proses pemanggilan para tersangka, akan dilakukan KPK, jika penyidikan dianggap cukup.
"Dalam proses penyidikan, langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi di PT Taspen sudah ditingkatkan ke penyidikan. Ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitasnya belum diungkap KPK, termasuk kontruksi perkaranya.
Selain itu, KPK juga sudah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dua orang yang dicegah adalah Direktur Utama PT Taspen Antonius N S Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca Juga: Mangkir Tanpa Alasan, KPK Tak Segan Jerat Orang yang Coba-coba Lindungi Bupati Gus Mudhlor
Berita Terkait
-
Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, ICW: Ghufron Tidak Lebih dari Sekadar Pengecut!
-
Nurul Ghufron Sempat Minta Arahan ke Pimpinan KPK Ini Sebelum Bantu Mutasi ASN Kementan
-
Klarifikasi Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Berujung Sidang Etik
-
Lagi-lagi Mangkir Diperiksa, KPK Ogah Terima Surat Absen Gus Muhdlor
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua