Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat investasi fiktif senilai ratusan miliar dalam kasus korupsi di PT Taspen yang menyeret nama mantan Direktur PT Taspen Antonius N. S. Kosasih.
"Memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Jumat (3/5/2024).
Dijelaskan Ali, angka tersebut masih temuan awal. Disebut nilai investasi dalam perkara ini sebesar Rp 1 triliun.
"Tapi kalau dalam perjalanannya nanti ternyata betul Rp 1 triliun itu fiktif semua pasti kemudian kami dakwakan ke sana," ujar Ali.
Sampai saat ini proses penyidikan masih terus bergulir. Terkait proses pemanggilan para tersangka, akan dilakukan KPK, jika penyidikan dianggap cukup.
"Dalam proses penyidikan, langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi di PT Taspen sudah ditingkatkan ke penyidikan. Ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitasnya belum diungkap KPK, termasuk kontruksi perkaranya.
Selain itu, KPK juga sudah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dua orang yang dicegah adalah Direktur Utama PT Taspen Antonius N S Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca Juga: Mangkir Tanpa Alasan, KPK Tak Segan Jerat Orang yang Coba-coba Lindungi Bupati Gus Mudhlor
Berita Terkait
-
Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, ICW: Ghufron Tidak Lebih dari Sekadar Pengecut!
-
Nurul Ghufron Sempat Minta Arahan ke Pimpinan KPK Ini Sebelum Bantu Mutasi ASN Kementan
-
Klarifikasi Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Berujung Sidang Etik
-
Lagi-lagi Mangkir Diperiksa, KPK Ogah Terima Surat Absen Gus Muhdlor
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru