Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan klarifikasi soal dirinya yang harus disidang etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) karena diduga menyalagunakan wewenang untuk membantu mutasi seorang ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan. Itu pada awal-awal Maret," kata Ghufron dikutip, Jumat (3/5/2024).
Menurut dia, pegawai tersebut bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan)di Jakarta. Mutasi dimintakan karena pegawai tersebut saat itu sedang dalam kondisi hamil dan terpisah dengan suaminya yang berada di Jawa.
"Intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan," kata Ghufron.
Baca Juga: Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MA
Mutasi ASN tersebut tidak dikabulkan karena alasan kekurangan sumber daya manusia (SDM).
"Maka dia kemudian mengajukan pengunduran diri atau resign. Mengundurkan diri kemudian dikabulkan. Artinya dalam proses akan diterima pengunduran dirinya," jelas Ghufron.
"Pada saat begitu, si ibu itu kemudian telepon saya. Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten. Bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan, tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM, dikabulkan," sambungnya.
Mendapati informasi itu, Ghufron mengaku sempat berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-begitu.' Itu dari Pak Alex," katanya.
Disebutnya, Alex meminta agar Ghufron memastikan bahwa proses mutasi memenuhi syarat.
Baca Juga: Sengaja Absen di Sidang Etik Dirinya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Berdalih dengan Pasal Ini
"Itu yang disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web, tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," terangnya.
Setelah memastikan proses memenuhi syarat, Ghufron mengaku tidak mengenal pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian, termasuk mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagdyono yang saat ini sudah berstatus tersangka di KPK.
"Malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan termasuk nomornya Pak Kasdi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Mangkir Diperiksa, KPK Ogah Terima Surat Absen Gus Muhdlor
-
Mangkir Tanpa Alasan, KPK Tak Segan Jerat Orang yang Coba-coba Lindungi Bupati Gus Mudhlor
-
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
-
Diperiksa Hari Ini, KPK Ingatkan Bupati Sidoarjo Kooperatif: Siapapun Tak Boleh Halangi Penyidikan
-
Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MA
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter
-
6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara
-
Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI
-
Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN
-
Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut
-
Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali
-
Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan
-
Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup
-
AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun
-
Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh