Suara.com - Viral sejumlah emak-emak di Jeneponto, Sulawesi Selatan melampiaskan kekesalannya karena tersangka yang diketahui melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswa SMP tak segera diproses hukum.
Meski dari pihak Polres Jeneponto sudah menjadikan pelaku tersangka, proses hukum untuk penyidangan tersangka tak segera dilakukan.
Mengutip akun Twitter @Heraloebss, Sabtu (4/5/2024), terlihat sejumlah wanita yang merupakan emak-emak berbaris memegang tali yang sudah diikatkan di salah satu tiang bangunan rumah.
Rumah yang diduga adalah tempat tinggal tersangka menjadi sasaran amuk massa yang kesal dengan keluarga tersangka termasuk aparat hukum yang lambat dalam menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
Betrand Peto Ungkap Sifat Sarwendah Yang Bikin Betah, Kini Angkat Kaki dari Rumah Ruben Onsu
"Murka!, emak-emak robohkan rumah pelaku pemerkosaan siswa SMP (1/5). Jeneponto. Pelaku sudah ditangkap dan dijadikan TSK, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi menyayangkan aksi ibu-ibu merusak rumah pelaku," tulis caption video.
Secara hukum emak-emak yang merusak rumah pelaku ini bisa jadi ditindaklanjuti dengan pasal pengrusakan. Namun netizen justru mendukung upaya kelompok wanita tersebut yang memilih memberi pelajaran, mengingat proses hukum dinilai lambat berjalan.
Terjadi pro dan kontra terhadap kasus yang terjadi di wilayah tersebut. Namun beberapa akun menjelaskan sejumlah kronologi yang terjadi hingga kegeraman warga pecah.
Melalui tangkapan layar yang dibagikan akun @bbluvr, diketahui bahwa pelaku dan korban berada di rumah yang saling berhadapan. Bahkan tak hanya memperkosa, pelaku juga kerap terlibat pencurian yang juga sering diproses hukum hingga dipenjara.
Keluarga pelaku justru mengamankan pelaku sejauh proses berjalan. Memang pelaku akhirnya menjadi tersangka dan diamankan pihak polisi, tetapi proses hukum berhenti nyaris 2 bulan karena pelaku tak segera disidang di pengadilan.
Massa yang kesal sempat melempar batu ke kaca rumah pelaku karena memang tidak ada kejelasan kasus pemerkosaan tersebut.
Keluarga pelaku akhirnya melaporkan balik dan menuntut korban untuk bertanggungjawab atas pengrusakan itu. Rumitnya persoalan yang terjadi, warga diketahui terlanjur kesal.
Akhirnya pada 1 Mei kemarin, warga langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan aksi tersebut.
Peristiwa itu pun tak lepas dari komentar netizen. Beberapa bisa menerima penjelasan yang diungkapkan ke publik, namun ada juga yang masih tegas bahwa pengrusakan itu patutnya tak perlu dilakukan.
"Terima kasih infonya, netizen jadi paham tindakan persuakan adalah sebab akibat keluarga pelaku yang tak ada iktikad baik kepada warga. Tentu yang paling bermasalah adalah pihak polisi yang gagal memberi kejelasan hukum kepada pihak korban," jelas salah satu netizen.
"Aksi mereka melanggar hukum, tapi mau gimana lagi. Hukuman penjara saja sering tak cukup menghentikan para predator seks. Sanksi sosial tambahan seperti itu sulit untuk tidak dimaklumi," kata netizen lain membela emak-emak.
"Main hakim sendiri," kecam salah satu netizen.
Berita Terkait
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!