Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta masih menerima konsultasi bagi kandidat calon gubernur DKI 2024 jalur independen. Sejauh ini, sudah ada dua tim yang melakukan konsultasi mengenai pemenuhan syarat.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan dua orang itu adalah Mantan Wakil Kepala BSSN Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Komisaris PT Petrokimia, Noer Fajrieansyah.
Dharma bersama timnya telah mendatangi kantor KPU DKI pekan lalu. Kemudian terbaru, relawan Fajrieansyah juga melakukan konsultasi pada Senin (6/5/2024).
"Pertama dari tim Pak Darma Pongrekun, yang kedua kami hari ini menerima konsultasi dari tim pemenangan Noer Fajrieansyah dari TBF yang kami terima di KPU DKI," ujar Dody di KPU Jakarta.
Untuk bisa maju halur independen, setiap Bakal Cagub harus memenuhi syarat yang tertuang dalam undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Salah satunya, kandidat harus mengumpulkan sebanyak 618.968 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta yang berasal dari 4 wilayah administrasi DKI Jakarta. KPU juga telah menetapkan jadwal pemenuhan syarat Cagub independen sampai 12 Mei 2024 mendatang.
"Harus memenuhi dulu syarat dukungan minimal untuk di DKI Kakarta karena jumlah DPTnya 8,2 juta, itu memerlukan dukungan 7,5 persen itu lebih kurang 618.968 dukunaan yang harus tersebar di 4 kabupaten kota," ucapnya.
Usai menerima persyaratan cagub independen KPU DKI akan melakukan verifikasi administrasi pada 13 Mei 2024. Ia meminta penyerahan dokumen tidak dilakukan ketika waktu sudah mepet agar bisa direvisi.
"Jadi kami akan cek terkait dukungannya maupun KTP-nya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi
-
Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia
-
Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan
-
Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan
-
Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas
-
BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen
-
Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum
-
Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak
-
Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika