Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pembiayaan acara silaturahmi masyarakat Makassar di sebuah hotel di Jakarta sebesar Rp 70 juta yang dibebankan ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan anak buah SYL itu adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra. Dia dihadirkan sebagai saksi saat sidang korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024).
Awalnya, jaksa mengonfirmasi soal acara silaturahmi masyarakat Makassar yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada April 2023.
"Pada saat itu siapa semacam VIC untuk mengadakannya itu, dirjen mana, ditentukan tidak? Atau saksi hanya, ada tagihan tiba-tiba begitu?" tanya jaksa.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
"Kebetulan kami yang diminta untuk bertanggung jawab, mengurusi konsumsi," jawab Kiky.
Jaksa selanjutnya bertanya soal dana Kementan yang dikeluarkan untuk acara tersebut. Kiky pun membenarkan ada dana yang dikeluarkan.
"Berapa nilainya?," tanya jaksa.
"Kami pinjam ke vendor itu 70 juta, pak," jawab Kiky lagi.
Jaksa kembali bertanya mengapa pengeluaran uang Rp 70 juta untuk acara tersebut tidak dicatatkan ke dalam non budgeter. Kiky menjawab pencatannya dimasukkan ke Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Mendengar jawaban itu, jaksa pun mempertanyakannya, mengingat acara itu bukan kegiatan Kementan.
"Bagaiamna caranya, ini kan acara pribadi ini, bukan acara kantor tadi disebut, apakah sama dengan yang dijelaskan Pak Ignasius? Tetap dibuat SP2D, tapi sebenarnya bukan acara itu, bagaimana bisa dijelaskan?" cecar jaksa.
Kiky menjelaskan pada cara tersebut SYL menjadi salah satu pihak yang diundang secara resmi.
"Itu undangannya resmi ada pak, resmi pak, yang mengundang walapun masyarakat Makassar, cuman ada undangannya, itu juga pengundangnya ada, Pak SYL, jadi kami itu sifanya resmi Pak," ujar Kiky.
Berita Terkait
-
Mendadak Lupa saat Dicecar soal SYL Beli Senjata, Hakim Ancam Saksi: Jangan Buat Keterangan Gak Jelas!
-
Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
-
Dor-dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala
-
Pernah Disawer Eks Mentan SYL Sampai Puluhan Juta, Intip Potret Cantik Pedangdut Nayunda Nabila
-
Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan, Dinilai Bisa Berpotensi Pidana
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak