Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan anak buah eks Menteri Pertanian Syaharul Yasin Limpo (SYL). Kali ini soal pembelian lukisan dari seniman Sujiwo Tejo seharga Rp 200 juta.
Mantan anak buah SYL yang dicecar adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra. Dia dihadirkan sebagai saksi saat sidang korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024).
Dalam persidangan itu, jaksa menggali keterangan Kiky soal pembelian lukisan.
"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?"
Baca Juga: Jaksa Cecar Eks Anak Buah SYL Soal Acara Silaturahmi Warga Makassar Rp 70 Juta Pakai Duit Kementan
"Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo," jawab Kiky.
Kiky lantas mengungkapkan, dirinya mendapatkan arahan dari kepala bagian rumah tangga bernama Arif Sofyan dan Plt Kabiro Umum Zulkifli. Pembelian lukian itu terjadi pada Agustus 2022 dan dibayar dengan harga Rp 200 juta.
"Saat itu apa yang disampaikan Arif dan Zulkifli kepada saksi?," tanya jaksa.
"Saya diminta datang ke ruangan Pak Zul, untuk menyelesaikan ini, karena waktu itu saya tak ada uang Rp 200 juta, lalu karena diminta uang sebanyak itu, lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga," jawab Kiky.
Karena dana tidak tersedia, Kiky meminta bantuan dari seorang bernama Nasir yang merupakan vendor di biro umum Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pak nasir transfer ke saya Rp 130 juta, Rp 70 juta ada uang kas, jadi totalnya Rp 200 juta saya langsuung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo," ungkap Kiky.
Jaksa kemudian bertanya soal Kiky mendapatkan nomor rekening pihak Sujiwo Tejo.
"Dari Pak Zul," jawab Kiky.
"Nama tujuannya transfernya masih ingat?" tanya jaksa kembali.
Berita Terkait
-
Jaksa Cecar Eks Anak Buah SYL Soal Acara Silaturahmi Warga Makassar Rp 70 Juta Pakai Duit Kementan
-
Mendadak Lupa saat Dicecar soal SYL Beli Senjata, Hakim Ancam Saksi: Jangan Buat Keterangan Gak Jelas!
-
Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
-
Pernah Disawer Eks Mentan SYL Sampai Puluhan Juta, Intip Potret Cantik Pedangdut Nayunda Nabila
-
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL