Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan anak buah eks Menteri Pertanian Syaharul Yasin Limpo (SYL). Kali ini soal pembelian lukisan dari seniman Sujiwo Tejo seharga Rp 200 juta.
Mantan anak buah SYL yang dicecar adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra. Dia dihadirkan sebagai saksi saat sidang korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024).
Dalam persidangan itu, jaksa menggali keterangan Kiky soal pembelian lukisan.
"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?"
Baca Juga: Jaksa Cecar Eks Anak Buah SYL Soal Acara Silaturahmi Warga Makassar Rp 70 Juta Pakai Duit Kementan
"Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo," jawab Kiky.
Kiky lantas mengungkapkan, dirinya mendapatkan arahan dari kepala bagian rumah tangga bernama Arif Sofyan dan Plt Kabiro Umum Zulkifli. Pembelian lukian itu terjadi pada Agustus 2022 dan dibayar dengan harga Rp 200 juta.
"Saat itu apa yang disampaikan Arif dan Zulkifli kepada saksi?," tanya jaksa.
"Saya diminta datang ke ruangan Pak Zul, untuk menyelesaikan ini, karena waktu itu saya tak ada uang Rp 200 juta, lalu karena diminta uang sebanyak itu, lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga," jawab Kiky.
Karena dana tidak tersedia, Kiky meminta bantuan dari seorang bernama Nasir yang merupakan vendor di biro umum Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pak nasir transfer ke saya Rp 130 juta, Rp 70 juta ada uang kas, jadi totalnya Rp 200 juta saya langsuung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo," ungkap Kiky.
Jaksa kemudian bertanya soal Kiky mendapatkan nomor rekening pihak Sujiwo Tejo.
"Dari Pak Zul," jawab Kiky.
"Nama tujuannya transfernya masih ingat?" tanya jaksa kembali.
Berita Terkait
-
Jaksa Cecar Eks Anak Buah SYL Soal Acara Silaturahmi Warga Makassar Rp 70 Juta Pakai Duit Kementan
-
Mendadak Lupa saat Dicecar soal SYL Beli Senjata, Hakim Ancam Saksi: Jangan Buat Keterangan Gak Jelas!
-
Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
-
Pernah Disawer Eks Mentan SYL Sampai Puluhan Juta, Intip Potret Cantik Pedangdut Nayunda Nabila
-
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka