Suara.com - Penyidik Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) pada akhirnya resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor pada hari ini, Selasa (7/5/2024). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pemotongan dana intensif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Sebelum ditahan hari ini, Gus Muhdlor sempat dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK. Tepatnya pada 19 April karena alasan sakit, dan tanpa alasan pada 3 Mei 2024.
Berdasarkan pantuan Suara.com, Gus Muhdlor terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain itu kedua tangannya juga terborgol.
Baca Juga: Di Tengah Isu Jemput Paksa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Konfirmasi Hadir di KPK Hari Ini
Gus Muhdlor terlihat tertunduk saat digiring penyidik ke ruang konferensi pers.
Dalam perkara ini, Muhdlor sebagai bupati sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan KPK, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, di antaranya Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang sudah berstatus tersangka.
Baca Juga: 2 Kali Mangkir, Bupati Gus Muhdlor Mendadak Serba Hitam-hitam saat Penuhi Panggilan Tersangka di KPK
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
-
Dirut Taspen Antonius Kosasih Mendadak Diperiksa KPK, Kasus Apa?
-
2 Kali Mangkir, Bupati Gus Muhdlor Mendadak Serba Hitam-hitam saat Penuhi Panggilan Tersangka di KPK
-
Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Makin Tersudut, Jaksa KPK: Akan Dikemanakan Uangnya?
-
Di Tengah Isu Jemput Paksa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Konfirmasi Hadir di KPK Hari Ini
-
Fantastis! Nilai Gratifikasi Dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tembus Rp 37 M, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik