Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/5/2024). Dalam perkara ini, Gus Muhdlor disebut menerima uang hasil pemotongan intensif melalui sopirnya.
Pemotongan dana insentif bagi ASN BPPD berawal saat Gus Muhdlor sebagai bupati memiliki kewenangan untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dilingkungan pemerintahan Sidoarjo.
"Dibuatkan aturan dalam bentuk keputusan Bupati yang ditandatangani AMA (Gus Muhdlor) untuk empat triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai dilingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Setelah aturan dibuat, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono memerintahkan Kasubag Umum BPPD Siska Wati menghitung besaran dana insentif yang akan diterima para ASN, sekaligus menghitung besaran pemotongannya.
"Yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS (Ari) dan lebih dominan uangnya bagi AMA (Gus Muhdlor)," ujar Tanak.
Adapun besaran pemotongan itu berkisar antara 10 persen sampai 30 persen sesuai dengan besaran intensif yang diterima ASN BPPD.
Guna menutupi aktivitas tersebebut, Ari memerintahkan Siska agar teknik penyerahan uang hasil pemotongan dilaksanakan secara tunai. Pemotongan dana kemudian dikoordinir setiap bendahara yang sudah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Untuk mengkoordinasi mengenai distribusi pemberian hasil pemotongan, Ari berkomunikasi dengan Gus Muhdlor lewat beberapa orang kepercayaannya.
"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA (Gus Muhdlor), penyerahannya dilakukan langsung SW (Siska) sebagaimana perintah AS (Ari) dalam bentuk uang tunai diantaranya diserahkan ke supir AMA. Setiap kali selesai penyerahan uang, SW selalu melaporkannya pada AS," jelas Tanak.
Terhitung pada 2023, siska dapat mengumpulkan uang hasil pemotongan dana insentif dari ASN mencapai Rp 2,7 miliar. Tanak memastikan angka itu masih temuan awal dan akan ditembangkan.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, Gus Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, sejak 7 sampai dengan 26 Mei 2024. Total dalam perkara ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka, Gus Muhdlor, Ari, dan Siksa.
Atas perbuatannya, Gus Muhdlor dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang