Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap para pelajar yang sedang melakukan perayaan kelulusan di Nabire, Papua Tengah, pada Senin (6/5).
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, tindakan represif aparat kepolisian terhadap para pelajar Papua yang menggambar bintang kejora di seragam mereka sangat berlebihan. Ada enam pelajar yang ditahan akibat aksi tersebut.
Menurut Isnur, hal itu merupakan kebebasan berekspresi dari masyarakat asli Papua di hari kelulusan mereka.
“Ya tentu ini adalah tindakan yang sangat kacau. Penangkapan ini adalah tindakan yang sangat berlebihan bahkan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi,” kata Isnur kepada Suara.com, Selasa (7/5/2024).
Seharusnya pemerintah melalui aparatnya melakukan pendakatan yang lebih humanis terhadap warga Papua agar segala persoalan kemanusiaan bisa segera terselesaikan.
“Justru ini dapat membuat situasi perbaikan kemamanusiaan dan keadilan di Papua semakin jauh karena lagi-lagi pemerintah dan polisi melakukan pendekatan yang keliru dalam menyelesaikan permasalahan,” jelasnya.
“Jadi seharusnya kepolisian menghentikan kriminalisasi dan represi kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat Papua di sana,” sambungnya.
Isnur menuturkan, jika ingin menyelesaikan konflik di Bumi Cendrawasih, pemerintah perlu mengubah cara pendekatan mereka terhadap masyarakat Papua.
“Pemerintah harus segera mengubah pendekatan dan paradigma, dimana seharusnya pendekatannya dialog dan kemanusiaan,” ujar Isnur.
Baca Juga: Amnesty Internasional Desak Enam Pelajar Di Nabire Dibebaskan Buntut Coretan Bintang Kejora
Isnur melanjutkan, bagi para korban penahanan bisa menghubungi LBH yang ada di tanah Papua. Ia jua mendorong agar para advokat di Papua bisa memberikan bantuan hukum kepada keenam siswa yang ditahan oleh pihak kepolisian.
“Tentu kalau butuh bantuan hukum bisa berkomunikasi dengan kantor kami di Papua. Terpenting para siswa ini perlu didampingi oleh pengacara di Papua. Kami mendorong para pengacara di Papua untuk mendampingi,” tuturnya.
Sebelumnya, ramai di sosial media soaal penangkapan para pelajar di Papua saat sedang melakukan perayaan kelulusan sekolah.
Salah satu akun sosial media yang mengunggahnya yakni akun Twitter atau X @pantauPapua.
“Polisi kolonial Indonesia menembaki siswa-siswi Sekolah Menengah Atas yang sedang merayakan kelulusan,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa.
“Para siswa-siswi telah mengecat pakaiannya dengan lambang Bintang Kejora. Enam orang siswa-siswi Orang Asli Papua ditangkap secara sewenang-wenang,” tambah tulisan akun tersebut.
Selama ini, motif bendera bintang kejora diasosiasikan sebagai lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026