Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai bersiap menyambut pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Baseline alias kerangka dasar Rancangan Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sudah mulai disusun.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan mengatakan, penyusunan baseline RPJMN 2025-2029 ini akan dibagas dalam Reforma Agraria (RA) Summit 2024 yang akan digelar di Bali pada 14-15 Juni 2024. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya memastikan tercapainya seluruh target Reforma Agraria yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.
MRA Summit Bali 2024 nanti, kata Dalu, juga adalah tindak lanjut Deklarasi Karimun 2023 yang merupakan komitmen dari sembilan kementerian yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Marinves, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian LHK serta Kementerian KKP.
“Terutama empat kelompok kerja, yakni Pokja Kebijakan Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di-Atas Air, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar; Pokja Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah BUMN/BUMD; Pokja Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi; dan Pokja Kebijakan Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan,” ujar Dalu kepada wartawan, Selasa (7/4/2024).
Dalu mengakui pada empat sektor ini masih terdapat hambatan ego sektoral dalam kerangka kerja spasial, misalnya penggunaan peta yang berbeda. Dalam kerangka legal, setiap instansi memiliki peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan; maupun kerangka institusional.
Kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, terkhusus lingkungan Ditjen Penataan Agraria, Dalu Agung meminta agar semua pihak bekerja dengan komitmen dan niat tulus memajukan NKRI.
“Mengelola negara ini harus dengan komitmen, terutama soal niat dan realisasinya dengan kerja nyata,” tegasnya.
RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral dan mengurangi pluralisme pengelolaan agraria, yang akan kami inisiasi dari kerangka spasial.
“Dalam kesempatan Rakernis ini, kita akan mencoba kerja bersama dengan rekan-rekan dari KLHK,” pungkas Dalu.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Jadi Penghalang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Adik Ipar Purbaya Yudhi Sadewa Cerita Soal Dua Iparnya: Satu Mundur, Satu Jadi Menkeu
-
Akui Sri Mulyani Sosok Berintegritas, Mahfud MD Beber Penyebab Menkeu Diganti
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
-
Apakah Ada Agen CIA di Indonesia? Viral Tuduhan Diduga Anak Purbaya Yudhi Sadewa
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Profil Lengkap Yudo Sadewa, Putra Menkeu Baru yang Picu Kontroversi Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Berapa Gaji Agen CIA? Sri Mulyani Dituduh Agen CIA oleh Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya
-
Ferry Irwandi Terancam Dilaporkan Jendral Dugaan Tindak Pidana: Tenang Pak, Saya Tidak Pernah Lari!