Suara.com - Kepala desa (Kades) Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor mengancam pemilik video yang memviralkan video seorang bocah bernama Gibran karena kelaparan. Kades bernama Mohammad Agus mengancam pemilik video untuk dipenjara.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang bocah bernama Gibran menangis dan meminta makanan dari ibunya.
Bocah bernama Gibran itu menangis histeris di halaman rumahnya sambil terus meminta makan. "Mau makan," kata bocah itu seperti dilihat dari video yang viral, Rabu (8/5).
Baca juga:
Bukannya mendapat makan, di video kemudian muncul seorang wanita yang diduga ibu dari Gibran. Si ibu itu malah membentak dan mengatakan bahwa ia tidak memiliki uang untuk makan.
Kondisi Gibran kemudian menjadi viral setelah akun Tiktok @ahmadsaugi31 mendatangi rumah anak kecil tersebut.
Di video itu, pemiliki akun itu kemudian banyak bertanya kepada Gibran soal kondisinya. Gibran sempat bercerita soal perlakuan sang ibu.
"Diomelin mama, karena tidak boleh makan. Ibu kerja di kafe terus kalau makan aku disuruh makan garam, kalau ayah sudah pulang baru makan," ucap Gibran.
Video ini pun viral dan membuat sejumlah pihak terkait mendatangi lokasi rumah Gibran di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Bikin Darah Publik Mendidih! Viral Diduga Pengamen Topeng Monyet Siksa Binatang
Baca juga:
Video Gibran kelaparan juga membuat publik banyak mempertanyakan peran dari perangkat desan dan tetangga. Viralnya video ini rupanya membuat kades setempat tak terima.
Kades Rawapanjang itu Mohammad Agus disebut mengancam pemilik video yang memviralkan kondisi Gibran di sosial media.
"Pemilik akun tiktok yg memviralkan bocah kelaparan di ancam akan dijebloskan ke penjara oleh pemerintah desa setempat.
"Kades Bojonggede juga mengancam dia utk meminta maaf karena tidak meminta ijin kepada pihak yg di video kan," cuit unggahan akun X @never_alonely
Sebelummya, Agus juga sempat berulah saat petugas Kementerian Sosial (Kemensos), hendak melakukan asesmen kepada Gibran.
Berita Terkait
-
Bikin Darah Publik Mendidih! Viral Diduga Pengamen Topeng Monyet Siksa Binatang
-
Mengenal Lebih Dekat Sosok Gibran, Bocah Nangis Kelaparan: Baru Bisa Makan Setelah Ayah Pulang
-
Kades Rawa Panjang Bogor Halangi Petugas Kemensos, Asesmen Gibran Bocah Viral Menangis Kelaparan
-
Viral Polisi Militer Kawal Warga Sipil Bermobil Alphard, Emang Boleh?
-
5 Link Ujian Google Form Viral di TikTok: Ikuti Tes Gamon, Kepekaan sampai Kepolosan di Sini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak