News / Nasional
Rabu, 08 Mei 2024 | 13:08 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean, membantah telah mengancam dan memeras seorang pengusaha. (Suara.com/Yasir)

"Dana Rp 60 miliar itu merupakan uang perusahaan milik PT Mitra Cipta Agro yang justru diduga digelapkan Wijanto untuk kepentingan pribadinya seperti membeli vila, ruko, mobil mewah, bahkan senjata api. Kenapa dipaksa-kaitkan dengan LHKPN saya? LHKPN saya relatif tidak berubah angkanya,” pungkasnya.

Load More