Suara.com - Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean, membantah telah mengancam dan memeras seorang pengusaha. Dia juga mengklaim tidak memiliki harta fantastis mencapai Rp 60 miliar seperti yang dituduhkan.
Rahmady menuding laporan yang dilayangkan pengusaha Wijanto Tirtasana terhadap dirinya di Polda Metro Jaya dan KPK merupakan upaya untuk memutarbalikan fakta. Di mana pada tahun 2023 lalu, Wijanto selaku CEO perusahaan trading PT Mitra Cipta dilaporkan istri Rahmady, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampolodji ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan dan TPPU.
"Saya dituduh melakukan intimidasi, mengancam bahkan memeras. Padahal yang terjadi justru sebaliknya. Saya disomasi dengan ancaman, antara lain akan dilaporkan ke KPK, Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan lain-lain," Rahmady di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Sementara Margaret menuturkan bahwa PT Mitra Cipta Agro merupakan perusahaan yang didirikan bersama teman-temannya pada 2019 lalu. Mereka saat itu sepakat menunjuk Wijanto sebagai CEO.
Dalam perjalanannya omzet penjualan perusahaan menurut Margaret saat itu mengalami peningkatan. Namun diduga ada rekayasa laporan sehingga menyebabkan perusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan.
Pada 6 November 2023 lalu, Margaret lantas melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya terkait Pasal 263 dan/atau Pasal 266 dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6652/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Info yang kami terima, proses penyelidikan masih terus berjalan bahkan sudah naik ke tahap Penyidikan,” ungkap Margaret.
Bantah Punya Harta Rp 60 M
Rahmady menambahkan di tengah proses penanganan perkara tersebut, Wijanto justru melayangkan somasi kepada dirinya pada 13 Maret 2024 lalu. Somasi yang dikirim melalui kuasa hukum Wijanto tersebut ditujukan kepada Rahmady bukan Margaret.
Baca Juga: Miris! Tiga Bupati Sidoarjo Gantian Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor
Dalam somasi tersebut, Wijanto menurut Rahmady meminta agar laporan yang dilayangkan istrinya di Polda Metro Jaya dicabut.
“Kemudian ada ancaman kalau dalam 1x24 jam laporan tidak dicabut akan melaporkan saya ke KPK dan instansi lain, dikaitkan dengan LHKPN atas nama saya,” beber Rahmady.
Rahmady mengaku sempat menemui kuasa hukum Wijanto meski somasi tersebut dinilai dirinya salah alamat. Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Wijanto meminta Rahmady agar menyuruh istrinya mencabut laporan.
Namun permintaan itu ditolak istri Rahmady dan para pemegang saham lain. Sehingga laporan terkait kasus dugaan penggelapan dan TPPU tersebut hingga kekinian masih diproses Polda Metro Jaya.
"Karena somasi tak ditanggapi, dan laporan tak dicabut itulah, kemudian ada upaya membangun opini di media massa untuk mendiskreditkan saya,” kata dia.
Terkait duagaan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp60 miliar yang dilaporkan Wijanto ke KPK, Rahmady berdalih uang tersebut milik PT Mitra Cipta Agro. Dia mengklaim harta kekayaan yang dimilikinya sesuai dengan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Berita Terkait
-
Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK
-
Berstatus Tersangka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih Bungkam Usai Diperiksa KPK
-
Peranan Ayah Gus Muhdlor Diungkap Di Kasus Gratifikasi Hakim MA, KPK Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
-
Diperiksa Polisi, Pelapor Pendeta Gilbert Serahkan Bukti Video Tambahan Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Miris! Tiga Bupati Sidoarjo Gantian Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia