Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) menyinggung soal permintaan uang dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 12 miliar untuk pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan Hermanto saat bersaksi pada sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (8/5/2024).
Baca Juga:
Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
Awalnya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi soal proses pemberian predikat WTP di Kementerian Pertanian. Kemudian menyebut sejumlah nama orang BPK.
"Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?" tanya Jaksa.
"Yang ada temuan dari BPK terkait food estate yang pelaksanaan," jawab Hermanto.
"Ada temuan-temuan lah ya, ada banyak?"
"Ya temuan-temuan. Tidak banyak, tapi besar," jelas Hermanto.
Hermanto menjelaskan yang menjadi perhatian dalam proses BPK itu adalah soal food estate.
"Yang menjadi konsen itu yang food estate, yang sepengetahuan saya, ya, pak. Mungkin ada, yang besar itu food estate kalau enggak salah dan temuan-temuan lain lah. Yang lain secara spesifik saya enggak hapal," tuturnya.
Jaksa lantas mempertanyakan, bagaimana predikat WTP tetap diberikan BPK, namun terdapat sejumlah catatan.
"Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD, bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR. Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu," jelas Hermanto.
"Itu yang di tahun berapa?" tanya jaksa memastikan.
"Kegiatannya 2021, sebelum saya menjabat. Tapi ketika saya menjabat saya langsung berhadapan dengan konsep temuan BPK. Ya, membaca konsep temuan."
Berita Terkait
-
Cerita Eks Anak Buah Diancam Agen Travel Gegara Biaya Pelesiran SYL dan Keluarga Nonton Pildun di Brazil Belum Lunas
-
SYL Banyak Mintanya, Anak Buah Nekat Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Agar Duit Negara Cair
-
Terungkap! SYL Kurban 12 Ekor Sapi, Pakai Uang Kementan Rp 360 Juta
-
Tak hanya SYL yang Nikmati Hasil Korupsi, Profesor Cantik yang Diduga Konsultan Kementan Ini Ikut Nikmati Hal Serupa
-
4 Fakta Lukisan Sujiwo Tejo Harga Rp200 Juta Dibeli SYL Pakai Uang Kementan, Dipajang di Kantor NasDem?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta