Suara.com - Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Saat dihadirkan sebagai saksi, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal Puguh yang diancam agen travel karena belum melunasi biaya perjalanan SYL untuk berangkat ke Brazil bersama keluarga dan sejumlah pejabat Kementan. Puguh disebut diancam dilaporkan ke SYL.
Awalnya, jaksa mengonfirmasi ancaman tersebut hingga kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Paguh.
Baca Juga: Saksi: SYL Bayar Gaji ART Rp35 Juta Dari Uang Pegawai Kementerian Pertanian
"Bahwa saya mengetahui terkait dengan Suita Toure Travel merupakan travel yang sering digunakan keluaga Syahrul Yasin Limpo. Kemudian pada Mei 2022, saya dihubungi suadari Ita dari Suita Tour dan menagihkan biaya perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Brazil dalam rangka nonton Piala Dunia pada tanggal 25 Mei sampai dengan 2 Juni 2022, beserta rombongan yang terdiri dari satu, Syahrul Yasin Limpo dan keluarga, dua Ali Jamiln, tiga Muhammad Hatta, empat Umi Khoiriah Hasibuan, lima dan lain lain," ujar jaksa membacakan.
Dalam BAP tersebut, Puguh membeberkan ancaman yang diterima dari agen travel. Dirinya diancam dilaporkan ke SYL bila tidak segera melunasi biaya perjalanan tersebut.
"Bahwa saudari Ita memaksa saya untuk melakukan pembayaran invoice sebesar Rp 1.218.732.250 (Rp1,2 miliar), dan mengancam apabila tidak bayar akan dilaporkan kepada Syahrul Yasin Limpo selaku Kementan. Dan mengancam tidak akan mengeluarkan tiket sehingga perjalanan tersebut bisa terancam gagal," kata jakan melanjutkan membaca BAP.
Setelah membacakannya, jaksa mengkonfirmasi keterangan yang dituangkanya ke BAP tersebut.
Baca Juga: SYL Banyak Mintanya, Anak Buah Nekat Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Agar Duit Negara Cair
"Betul ya?" tanya Jaksa.
"Betul," jawab Puguh.
Dakwaan SYL
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023. Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.
Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
SYL Banyak Mintanya, Anak Buah Nekat Bikin Perjalanan Dinas Fiktif Agar Duit Negara Cair
-
Terungkap! SYL Kurban 12 Ekor Sapi, Pakai Uang Kementan Rp 360 Juta
-
Tak hanya SYL yang Nikmati Hasil Korupsi, Profesor Cantik yang Diduga Konsultan Kementan Ini Ikut Nikmati Hal Serupa
-
Sebut Rp 850 Juta dari SYL ke NasDem untuk Keperluan Bacaleg, Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka