Suara.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Rutan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Karutan KPK) Achmad Fauzi untuk lolos dari status tersangka, kandas. Hal itu menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan proses penetapan Achmad Fauzi sebagai tersangka pada kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK sah secara hukum.
"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi dari termohon untuk seluruhnya dalam pokok perkara menolak permohonan-permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata hakim tunggal Agung Sutomo Thoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
Dalam putusannya, hakim menyebut KPK sebagai termohon melakukan proses penetapan tersangka secara sah.
"Hakim berpendapat bahwa pemohon telah melakukan penyelidikan secara sah berdasarkan Sprinlidik yang merupakan perintah pimpinan termohon kepada sejumlah penyelidikan untuk melakukan penyelidikan dugaan tipikor di lingkungan rutan KPK 2021-2023," ujar hakim Agung.
"Menimbang bahwa termohon telah melakukan penyelidikan terhadap pemohon dalam tahap penyelidikan dan keterangan pemohon selaku calon tersangka dituangkan dalam berita acara permintaan keterangan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, praperadilan pertama kali diajukan Achmad Fauzi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 April 2024, dengan nomor perkara 46/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Kasus pungli di Rutan KPK, melibatkan puluhan pegawai, namun yang dijadikan tersangka berjumlah 15 orang.
Mereka di antaranya Karutan KPK Achmad Fauzi, sementara sisanya petugas rutan, dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.
Dalam kasus ini Achmad Fauzi dan kawan-kawan memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.
Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, KPK Cecar Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Soal Duit Rp 1 Triliun
-
Masih Diproses, Pansel Capim KPK Segera Diumumkan Bulan Ini
-
Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis
-
Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK
-
Berstatus Tersangka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih Bungkam Usai Diperiksa KPK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku