Suara.com - Polisi meringkus dua orang pelaku pemalakan dengan modus meminta uang parkir di sekitaran Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Modus komplotan ini adalah meminta uang parkir sebesar Rp 150 ribu kepada salah seorang pengunjung yang parkir di bahu jalan.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan kedua pelaku pemalakan yang diringkus berinisial AB (49) dan J (26).
Kejadian bermula ketika sebuah rombongan wisatawan menggunakan bus datang ke Masjid Istiqlal. Kendaraan yang membawa rombongan wisatawan tersebut disambut oleh kedua pelaku.
Keduanya memarkirkan bus, di bahu jalan atau parkir di tempat yang tidak semestinya. Setelah selesai berkunjung, AB dan J meminta uang parkir sebesar Rp 150 ribu kepada sopir bus.
“Karena diminta uang, maka sopir bus memberitahukannya kepada penanggung jawab rombongan wisatawan,” kata Dhanar, saat konpers di pelataran Masjid Istiqlal, Senin (13/5/2024).
Merasa di luar nalar akibat dimintai uang senilai Rp 150 ribu, penanggung jawab rombongan pun merekam peristiwa tersebut.
Setelahnya video tersebut oun beredar luas pada Minggu (12/5) kemarin. Padahal peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/4) silam.
Setelah video tersebut beredar luas, anggota reskrim Polsek Sawah Besar langsung menindaklanjutinya.
Petugas langsung bergerak mencari pelaku. Tertangkaplah kedua pelaku yang langsung digelandang ke Mapolsek Sawah Besar.
“Keduanya telah mengakui perbuatannya. Keduanya juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut Dhanar, pihaknya masih mencari pelaku lainnya yang berinisial D yang hingga kini masih buron.
“Satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan,” ujarnya.
Kedua pelaku belum bisa dijerat pasal pemalakan lantaran belum ada uang yang diberikan ke para pelaku. Namun, AB terancam pasal penyalahgunaan narkotika lantaran hasil urinenya positif menggunakan narkotika.
Sementara J, terancam diherat Pasal 363 KUHP karena pernah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
“AB kami laksanakan cek urine ternyata urinenya positif sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalagunaan narkoba,” ungkap Dhanar.
Berita Terkait
-
Dibela saat Mau Diberantas Pemprov DKI, PKS Ungkit Nafkah Jukir Minimarket
-
Juru Parkir di Bekasi Raup Rp200 Ribu per Hari: 4 Kali Umroh hingga Ditipu Travel
-
Juru Parkir Liar Minimarket di Jakarta Akan Ditertibkan
-
PSI Minta Pemprov DKI Bina Jukir Minimarket Jadi Relawan, Pelanggan Bayar Seiklasnya
-
Dishub DKI Gandeng Pengadilan dan Kejaksaan Tindak Jukir Minimarket, Bakal Disidang di Tempat
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!