News / Metropolitan
Senin, 13 Mei 2024 | 12:59 WIB
Dua tukang parkir liar minta Rp 150 ribu di kawasan Masjid Istiqlal ditangkap. (Suara.com/Faqih)

“J ini juga terkait dengan kejadian pencurian dan pemberatan sehingga sodara J sudah kami tahan dan kami sangkakan Pasal 363 KUHP, sekarang sedang berproses kami polsek sawah besar memberikan keterangan tupoksi polsek sawah besar,” tambahnya.

Load More