Suara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti akhirnya mencabut laporan polisi terhadap mahasiswa yang memprotes biaya kuliah mahal, Senin (13/5/2024) siang.
Tak hanya Rektor Unri Sri Indarti, mahasiswa yang dilaporkan Khariq Anhar juga datang. Keduanya masuk ke dalam salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Riau.
Rektor Sri Indarti mengatakan bahwa ia sudah mencabut aduan masyarakat (dumas) terhadap akun media sosial (medsos) atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat.
"Jadwal saya ke sini sesuai dengan sebelumnya yaitu untuk mencabut laporan atas nama akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Bukan mediasi," ujar wanita kelahiran Indragiri Hilir tersebut.
Sri Indarti mengungkapkan jika permasalahannya dengan mahasiswa akhirnya damai. Ia pun kembali menekankan bahwa yang dilaporkan adalah akun medsos, namun berkaitan dengan Khariq.
"Yang saya laporkan itu akun medsos, dan ternyata berkaitan dengan mahasiswa saya makanya kasus ini tidak kami lanjutkan lagi," jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Khariq menyaksikan langsung proses pencabutan laporan terhadap dirinya. Ia berharap agar terbuka diskusi terkait aspirasi di kemudian hari.
"Laporan sudah dicabut. Kami ke depannya berharap agar terbuka lagi ruang-ruang diskusi dan juga kami tentu menginginkan aspirasi terkait UKT itu direvisi atau dibatalkan," inginnya.
Sebelumnya, Khariq mengaku merasa kecewa dengan langkah yang dilakukan Rektor Unri Sri Indarti. Ia menilai seharusnya bisa menggunakan jalur mediasi kampus.
"Secara tak langsung saya merasa seakan-akan dipenjarakan. Saya rasa langkah itu keliru sebagai seorang pejabat perguruan tinggi kalau dipanggil tentu saya akan hadir. Sejauh ini yang diperiksa hanya saya teman-teman lain tidak demikian. Akun itu bukan saya saja," ujarnya.
Khariq menjelaskan bahwa postingan video itu tidak serta-merta dilakukan begitu saja, pasalnya jauh-jauh hari ia dan rekan-rekan sudah melakukan diskusi dan kampanye terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut.
"Tentu yang kami kritik adalah kebijakan dari kampus yang diambil oleh rektor karena kalau kami kritik secara UNRI bisa apa? Tentu yang memutuskan adalah rektor," ungkapnya.
Khariq juga menyampaikan jika kenaikan UKT dan IPI seperti itu baru kali pertama terjadi di Unri dan jumlah itu sangatlah memberatkan bagi mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah.
"Saya tetap berharap laporan itu dicabut karena masalah ini murni antara kritik mahasiswa dan pimpinan yang seharusnya kebebasan akademik itu sudah diatur dan seharusnya bisa dijalankan," jelasnya.
Sementara itu, Sri Indarti menyampaikan klarifikasi sekaligus mencabut laporan terhadap mahasiswanya lewat video di akun Instagram Humas Unri @humasuniversitasriau, yang diunggah pada Kamis (9/5/2024) malam.
Berita Terkait
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari