Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membangun fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. RDF ini merupakan kedua kalinya dibangun Pemprov setelah yang pertama berlokasi di Bantargebang, Bekasi.
Peletakan batu pertama alias groundbreaking dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya di Rorotan, Senin (13/5/2024).
Heru menjelaskan, RDF ini nantinya akan mengolah sampah menjadi bahan pengganti batu bara.
“Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari," ujar Heru di lokasi.
RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Heru menyebut, saat ini pihaknya harus memprioritaskan pengelolaan sampah dalam kota agar beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang makin berkurang.
"Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah. Salah satunya adalah RDF. Banyak teknologi lainnya yang bisa juga diterapkan di DKI Jakarta, tetapi sebisa mungkin Pemprov DKI menghindari tipping fee," ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Adep Kuswanto mengatakan, RDF Plant ini dibangun dengan anggaran triliunan rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Dengan biaya konstruksi sebesar Rp1,28 triliun lebih, yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2024," jelasnya.
Pihaknya menargetkan pembangunan RDF plant ini akan rampung pada akhir 2024 dan mulai beroperasi optimal pada awal 2025.
Baca Juga: Latihan Atlet Dayung Terganggu Gegara Sungai Penuh Busa, Pj Gubernur Heru Budi: Urusan DLH DKI
Setiap harinya, RDF plant tersebut mampu mengolah ribuan ton sampah menjadi 875 ton RDF. Ratusan ton itu lantas dibeli oleh pihak pembeli hasil olahan (offtaker).
"Lalu, pengolahan sampah ini akan menghasilkan 875 ton RDF yang memenuhi spesifikasi industri semen yang akan menjadi offtaker," ucap Asep.
Rencananya, pihaknya juga akan menjual hasil olahan RDF ke PT Indocement Tunggal Prakarsa seperti yang dilakukan RDF Bantargebang.
"RDF ini memiliki keunggulan antara lain mengatasi permasalah sampah perkotaan, mereduksi emisi karbon dan pembakaran bahan bakar fosil semen serta emisi karbon dari proses penimbunan sampah," pungkas Asep.
Berita Terkait
-
Heru Budi Ingin Bikin Pulau Dari Sampah Di Laut Jakarta, Begini Caranya
-
Dibela saat Mau Diberantas Pemprov DKI, PKS Ungkit Nafkah Jukir Minimarket
-
Kekayaan Heru Budi vs Anies Baswedan Selama Jadi Gubernur DKI, Beda Kenaikannya bak Bumi dan Langit
-
Kadis Perhubungan Jakarta Ingin Batasi Usia Kendaraan, Heru Budi Kurang Antusias
-
Heru Budi Bicara Batas Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun Di Jakarta: Wacana Lama
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu