Suara.com - Peneliti Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyarankan Prabowo Subianto untuk menghapus beberapa pos kementerian yang dinilai tidak terlalu berdampak dengan kehidupan masyarakat.
"Jauh lebih baik dan diperlukan jika pemerintah lakukan restrukturisasi kementerian di tingkat daerah. Saat ini tidak semua kementerian miliki garis struktur yang lengkap hingga ke daerah," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Dedi berpandangan penambahan pos di kementerian hanya akan menjadi ajang pemerintah bagi-bagi kekuasaan untuk para pendukung dan partai koalisi.
"Selain menghabiskan banyak anggaran, juga akan terancam minim kerja," tutur Dedi.
Oleh sebab itu, Dedi menyarankan menghapus sejumlah pos kementerian era Presiden Joko Widodo.
Contohnya Kementeriaan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudaayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) hingga menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan dengan Kementerian Pertanian.
Lalu menghapus badan semisal Badan Siber, Ristek di lepas dari Kemendibud dan melebur ke BRIN.
"Dalam situasi saat ini, Menteri Desa dan Transmigrasi pun sudah layak dihapus. Kegiatan transmigrasi dan kesejahteraan desa menjadi tanggung jawab banyak kementerian semisal Kemendagri dan Kemensos," ungkap Dedi.
"Begitu halnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat dilebur menjadi satu dengan Kementerian Pertanian," imbuhnya.
Baca Juga: Tanggapi Prabowo Soal Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Kata Hasto PDIP
Sebagai informasi, kabinet Prabowo-Gibran disebut-sebut akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyambut baik rencana itu.
"Jadi kita nggak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).
Sementata itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan terbuka peluang melakukan revisi Undang-Undang Kementerian memang dimungkinkan sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.
"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (12/5).
Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang tentang Kementerian Negara berpeluang direvisi.
Salah satunya, menurut Muzani lantaran aturan mengenai jumlah nomenklatur di undang-undang tersebut di satu sisi membatasi bagi presiden terpilih dalam memimpin negara lima tahun ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK