Suara.com - Peneliti Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai rencana Prabowo Subianto untuk merevisi Undang-Undang Kementerian guna menambah pos akan berjalan mudah.
Pasalnya, Dedi berkaca dari kasus Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Prabowo, yang disebut telah mengakali syarat usia calon peserta Pilpres lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Meskipun saat ini Undang-Undang hanya mengamanatkan 34 Kementerian, tetapi Undang-Undang dengan mudah diubah, jika Gibran dengan mudah masuk kontestasi di Pilpres dengan mengubah Undang-Undang," kata Dedi saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
"Tentu akan mudah juga untuk memenuhi keinginan Prabowo-Gibran membuat keputusan anggota kabinet lebih dari 34," katanya menambahkan.
Dedi menyebut peluang Prabowo untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang terbilang cukup besar. Menimbang banyaknya dukungan juga yang akan didapatkan dari partai dan pendukung koalisi.
"Revisi tentu mungkin saja dan potensial dilakukan, mengingat kebutuhan Prabowo mendapat sokongan dari sebagian besar parlemen, juga Presiden," tutur Dedi.
Kata Gerindra
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani telah buka suara mengenai peluang melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara.
Revisi tersebut dibahas menyusul wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang, dari 34 menjadi 40 kursi.
Baca Juga: Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian
Menurut Muzani peluang melakukan revisi memang dimungkinkan sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.
"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).
Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang tentang Kementerian Negara berpeluang direvisi.
Salah satunya, menurut Muzani lantaran aturan mengenai jumlah nomenklatur di undang-undang tersebut di satu sisi membatasi bagi presiden terpilih dalam memimpin negara lima tahun ke depan.
Muzani berpandangan setiap pemerintahan memiliki kebutuhan nomenklatur kementerian yang berbeda untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan program yang bakal diterapkan.
Ia mencontohkan, misalnya ada perubahan dari era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ke Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hingga ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berita Terkait
-
Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL
-
Jokowi Pensiun ke Solo, Prabowo Ngantor di Jakarta, Dokter Tifa: Lha Terus IKN Nggo Sopo?
-
Gerindra Mau Revisi UU Kementerian Negara, Hasto PDIP Singgung Politik Akomodasi
-
Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris