Suara.com - Peneliti Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai rencana Prabowo Subianto untuk merevisi Undang-Undang Kementerian guna menambah pos akan berjalan mudah.
Pasalnya, Dedi berkaca dari kasus Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Prabowo, yang disebut telah mengakali syarat usia calon peserta Pilpres lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Meskipun saat ini Undang-Undang hanya mengamanatkan 34 Kementerian, tetapi Undang-Undang dengan mudah diubah, jika Gibran dengan mudah masuk kontestasi di Pilpres dengan mengubah Undang-Undang," kata Dedi saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
"Tentu akan mudah juga untuk memenuhi keinginan Prabowo-Gibran membuat keputusan anggota kabinet lebih dari 34," katanya menambahkan.
Dedi menyebut peluang Prabowo untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang terbilang cukup besar. Menimbang banyaknya dukungan juga yang akan didapatkan dari partai dan pendukung koalisi.
"Revisi tentu mungkin saja dan potensial dilakukan, mengingat kebutuhan Prabowo mendapat sokongan dari sebagian besar parlemen, juga Presiden," tutur Dedi.
Kata Gerindra
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani telah buka suara mengenai peluang melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara.
Revisi tersebut dibahas menyusul wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang, dari 34 menjadi 40 kursi.
Baca Juga: Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian
Menurut Muzani peluang melakukan revisi memang dimungkinkan sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.
"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).
Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang tentang Kementerian Negara berpeluang direvisi.
Salah satunya, menurut Muzani lantaran aturan mengenai jumlah nomenklatur di undang-undang tersebut di satu sisi membatasi bagi presiden terpilih dalam memimpin negara lima tahun ke depan.
Muzani berpandangan setiap pemerintahan memiliki kebutuhan nomenklatur kementerian yang berbeda untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan program yang bakal diterapkan.
Ia mencontohkan, misalnya ada perubahan dari era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ke Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hingga ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berita Terkait
-
Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL
-
Jokowi Pensiun ke Solo, Prabowo Ngantor di Jakarta, Dokter Tifa: Lha Terus IKN Nggo Sopo?
-
Gerindra Mau Revisi UU Kementerian Negara, Hasto PDIP Singgung Politik Akomodasi
-
Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya
-
Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus
-
Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa
-
3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner