Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meminta satuan pendidikan seluruh jenjang di Ibu Kota tak menggelar acara perpisahan atau study tour di luar lingkungan sekolah. Hal ini merupakan buntut dari kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok, beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo mengaku sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024. Dalam SE yang diakuinya sudah dikeluarkan sejak 30 April lalu itu, dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.
“Jadi tidak ke mana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Purwo saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Kecelakaan Bus Siswa SMK, Wali Kota Depok: Pelajaran Mungkin Dievaluasi untuk Pemerintah Pusat
Purwo mengatakan, kegiatan study tour di luar sekolah sering kali malah memberatkan sebagian orang tua. Selain itu, kegiatan di dalam sekolah akan lebih aman karena jarak yang lebih dekat.
“Kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko,” kata Purwo.
Meski demikian, Purwo mengakui masih banyak satuan pendidikan di Jakarta yang masih nekat mengadakan acara perpisahan di luar sekolah hingga daerah lain. Pihak Disdik pun diakuinya kerap menerima pengaduan dari para orang tua murid.
Baca Juga: Ditanya Maju Pilkada DKI, Pj Gubernur Heru: Biar Semesta Menjawab
Baca Juga: Kecelakaan Bus Siswa SMK, Wali Kota Depok: Pelajaran Mungkin Dievaluasi untuk Pemerintah Pusat
“Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Purwo berencana kembali membuat aturan terkait perpisahan sekolah. Apalagi, sudah ada kasus kecelakaan maut karena acara di luar sekolah.
"Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kunci Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Polisi Periksa Kernet Bus Trans Putera Fajar
-
Kecelakaan Bus Siswa SMK, Wali Kota Depok: Pelajaran Mungkin Dievaluasi untuk Pemerintah Pusat
-
3 Kecelakaan Maut Bus Study Tour: Tragedi Paiton Tewaskan 51 Siswa
-
Pj Gubernur Jabar Keluarkan SE soal Study Tour, Larang Wisata ke Luar Provinsi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK