Suara.com - Pihak kepolisian bakal mengusut insiden meledaknya balon udara jumbo di Desa Muneng, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (13/4/2024). Pengusutan dilakukan polisi karena insiden meledaknya balon udara jumbo dianggap masuk ke ranah pidana.
"Kami akan melakukan pengusutan, siapa yang membuat, siapa yang mendanai dan siapa saja yang terlibat, baik dalam proses pembuatan, upaya penerbangan hingga terjadi insiden tadi pagi," kata Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo di Ponorogo, Senin.
Baca Juga:
Agus menyebut, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti sumbu balon, kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak dan plastik balon.
Ia mengaku, pihaknya sudah melaporkan insiden tersebut ke Polres dan menindaklanjuti pengusutan.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihak kepolisian setempat sudah melakukan pendataan kepada warga maupun pemuda yang terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut.
"Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon," ucapnya.
Ada Korban Luka
Baca Juga: Ayahnya Gugur dalam Tragedi Uncen Berdarah, Sang Anak 2 Kali Gagal Tes Polisi, Banjir Doa Netizen
Sebanyak empat orang remaja mengalami luka bakar serius saat sebuah balon udara asap berukuran besar yang dipasangi puluhan petasan diduga meledak dan terbakar.
Insiden itu terjadi di tepi lapangan desa yang berdekatan dengan pematang sawah di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Empat remaja yang menjadi korban kini dirawat intensif, satu orang di antaranya bahkan harus dirujuk ke IGD RSUD dr. Harjono, Ponorogo, karena luka bakar di sekujur tubuh," kata Kepala Kepolisian Sektor Balong Ajun Komisaris Polisi Agus Wibowo ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa ledakan balon udara itu.
Satu dari empat orang remaja yang menjadi korban ledakan petasan saat ikut membakar balon udara berukuran besar mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Kronologi
Kejadian tersebut bermula dari sekelompok remaja yang hendak menerbangkan balon udara asap berukuran besar. Ketinggian fisik balon diperkirakan antara 7 hingga 10 meter dan diameter tengah sekitar 5 meter.
Berita Terkait
-
Balon Udara Berisi Petasan Meledak saat Hendak Diterbangkan di Ponorogo, 4 Remaja Alami Luka Bakar Serius!
-
Ngeri! Detik-detik Balon Udara di Ponorogo Meledak Viral, 4 Remaja Jadi Korban
-
Polisi Cari Jejak Rem Kecelakaan Bus di Ciater Subang Sebelum Tetapkan Tersangka
-
Bacok Polisi di Kantor Polres, Dua Pemuda di Makassar Menyerahkan Diri
-
Ulasan New World, Kisah Polisi Kebablasan Waktu Nyamar Jadi Bos Gengster
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen