Suara.com - Pihak kepolisian bakal mengusut insiden meledaknya balon udara jumbo di Desa Muneng, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (13/4/2024). Pengusutan dilakukan polisi karena insiden meledaknya balon udara jumbo dianggap masuk ke ranah pidana.
"Kami akan melakukan pengusutan, siapa yang membuat, siapa yang mendanai dan siapa saja yang terlibat, baik dalam proses pembuatan, upaya penerbangan hingga terjadi insiden tadi pagi," kata Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo di Ponorogo, Senin.
Baca Juga:
Agus menyebut, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti sumbu balon, kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak dan plastik balon.
Ia mengaku, pihaknya sudah melaporkan insiden tersebut ke Polres dan menindaklanjuti pengusutan.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihak kepolisian setempat sudah melakukan pendataan kepada warga maupun pemuda yang terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut.
"Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon," ucapnya.
Ada Korban Luka
Baca Juga: Ayahnya Gugur dalam Tragedi Uncen Berdarah, Sang Anak 2 Kali Gagal Tes Polisi, Banjir Doa Netizen
Sebanyak empat orang remaja mengalami luka bakar serius saat sebuah balon udara asap berukuran besar yang dipasangi puluhan petasan diduga meledak dan terbakar.
Insiden itu terjadi di tepi lapangan desa yang berdekatan dengan pematang sawah di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Empat remaja yang menjadi korban kini dirawat intensif, satu orang di antaranya bahkan harus dirujuk ke IGD RSUD dr. Harjono, Ponorogo, karena luka bakar di sekujur tubuh," kata Kepala Kepolisian Sektor Balong Ajun Komisaris Polisi Agus Wibowo ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa ledakan balon udara itu.
Satu dari empat orang remaja yang menjadi korban ledakan petasan saat ikut membakar balon udara berukuran besar mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Kronologi
Kejadian tersebut bermula dari sekelompok remaja yang hendak menerbangkan balon udara asap berukuran besar. Ketinggian fisik balon diperkirakan antara 7 hingga 10 meter dan diameter tengah sekitar 5 meter.
Berita Terkait
-
Balon Udara Berisi Petasan Meledak saat Hendak Diterbangkan di Ponorogo, 4 Remaja Alami Luka Bakar Serius!
-
Ngeri! Detik-detik Balon Udara di Ponorogo Meledak Viral, 4 Remaja Jadi Korban
-
Polisi Cari Jejak Rem Kecelakaan Bus di Ciater Subang Sebelum Tetapkan Tersangka
-
Bacok Polisi di Kantor Polres, Dua Pemuda di Makassar Menyerahkan Diri
-
Ulasan New World, Kisah Polisi Kebablasan Waktu Nyamar Jadi Bos Gengster
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan