Suara.com - Publik dibuat geram dengan ulah jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang diduga mengintimidasi pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Bahkan narasi yang beredar para anggota tersebut melarang pedagang berjualan karena tak diberi martabak.
Mengutip Instagram, @kabarnegri, Rabu (15/5/2024) seorang petugas tengah menjalankan kegiatan patrolinya. Terdengar cekcok antara pedagang dan juga salah satu anggota.
"Bapak tadi minta martabak tapi enggak dikasih, makanya bapak ngeluarin surat ini (surat larangan berjualan). Bapak tugas tapi kalau minta makan, kami kasih," ujar pedagang yang merekam.
"Tapi siapa yang minta ya?" balas petugas Dishub.
Baca Juga:
Tak Selalu Berisiko, Hamil Saat Usia di Atas 40 Tahun Seperti Syahrini Juga Ada Manfaatnya
Cara Kirim Foto HD Tanpa Pecah di Facebook Messenger
"Bapak nama siapa, tolong itu buka dulu, buka dulu (rompinya)," ujar perekam.
"Tadi siapa yang minta?" kata petugas membantah tudingan pemilik usaha.
Para petugas memang cukup banyak berada di pinggir jalan tersebut. Entah untuk menertibkan parkir yang mengganggu atau memang melarang para pedagang berjualan karena menyebabkan kemacetan.
Tak ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain selain Dishub. Sehingga viralnya video tersebut membuat geram publik yang menyoroti tupoksi dishub sendiri.
"Biasanya yang ngurus pedagang bukan dishub deh?" celetuk netizen pertama.
"Sejak kapan mereka ngurusin orang jualan?" kata lainnya.
"Kalau bener (malak) masa sekelas martabak?" sindir lainnya.
"Kalian punya wewenang apa melarang jualan?" ujar netizen satunya.
Berita Terkait
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif