Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak terlalu sering ke luar negeri. Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama lembaga penyelenggara pemilu.
Terlebih, ucap Rezka, saat ini masih berlangsung perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Batal Usung Gibran, PSI Cari Lagi 'Jagoan' di Pilkada Jakarta: Syaratnya Bernyali Lakukan Ini!
"Komisioner dan Sekjen kurang-kurangi dulu ke luar negeri. Apalagi sekarang masih PHPU di MK, kurang-kurangi dulu," kata Rezka di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan imbauan itu disampaikan agar jajaran KPU tidak lagi mendapatkan persoalan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: PDIP Klaim Jaring 8 Kandidat buat Hadapi Pilkada Jakarta: Banyak Nama-nama Besar di Kantong Megawati
"Jangan nanti ke luar negeri, ke luar negeri berlabuh lagi laporan di DKPP. Enggak usah dulu jalan-jalan ke luar negeri, kita selesaikan dulu semua tahapan, selesaikan dulu PHPU," tutur Rezka.
Nantinya, tambah dia, setelah perkara sengketa Pileg 2024 di MK sudah selesai, jajaran KPU disebut bisa bebas melancong ke luar negeri.
Baca Juga: Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka
"Nanti setelah selesai semua bayar honor itu, silakan. Ini masih PHPU. Jangan sampai dibilang enggak ada anggaran, enggak mungkin, enggak ada anggaran," tandas Rezka.
Berita Terkait
-
Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka
-
Ketua dan Anggota KPU Kena Sanksi DKPP Gegara Hacker Jimbo Bobol DPT Pemilu 2024
-
Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!
-
RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Mahfud MD: Masak Jurnalis Dilarang Investigasi, Kita Harus Protes!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO