Suara.com - Nama Ronny Rosfyandi menjadi perbincangan setelah menjadi tersangka korupsi dalam kasus impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode tahun 2020 hingga 2023.
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau ini kini menjalani penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan .
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi peran Ronny yakni mengatur pembekuan izin kawasan berikat untuk PT SMIP. Tujuannya, agar PT SMIP bisa mendatangkan impor gula.
Berikut ini harta kekayaan Ronny Rosfyandi yang dihimpun dari berbagai sumber.
Kekayaan Ronny Rosfyandi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, Ronny Rosfyandi memiliki harta kekayaan dengan total Rp9.602.000.000 atau mudahnya Rp 9,6 miliar.
Mengutip laporan repository.beacukai.go.id, berikut rincian kekayaan Ronny Rosfyandi mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas.
Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp9.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 262 M2/250 M2 di Kab/Kota - Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp9.000.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp325.000.000
1. Mobil, Mitsubishi Minibus Tahun 2018, hasil sendiri Rp125.000.000
2. Mobil, Honda Minibus Odyssey Minibus Tahun 2017, hasil sendiri Rp200.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp77.000.000
Surat berharga Rp. -
Kas dan Setara Kas Rp200.000.000
Harta Lainnya Rp. -
Sub Total Rp9.602.000.000
Hutang Rp. -
Total Harta Kekayaan (II-III) Rp9.602.000.000
Berita Terkait
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah
-
Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket
-
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko