Suara.com - SPMB PKN STAN 2024 membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siswa dan siswi lulusan 2024 untuk mendaftar sebagai calon pengelola keuangan negara. PKN STAN mengumumkan syarat seleksi administrasi SPMB PKN STAN tahun 2024 melalui sebuah pers release.
Siaran Pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Negara STAN, menyebutkan UTBK kembali menjadi syarat seleksi administratif SPMB PKN STAN 2024. Informasi resmi mengenai pendaftaran dapat disimak di website https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Adapun jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran secara ringkasnya dapat kamu simak di bawah ini.
Jadwal pendaftaran SPMB PKN STAN 2024
Jadwal seleksi masuk PTN STAN 2024 bersamaan dengan seleksi nasional penerimaan mahasiswabaru 2024, jalur UTBK-SNBT. Maka, jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi SPMB PKN STAN 2024 adalah sebagai berikut.
1. Pembuatan akun SNPMB : 8 Januari - 15 Februari 2024
2. Pendaftaran UTBK dan SNBT : 21 Maret - 5 April 2024
3. Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024.
4. Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 : 14-20 Mei 2024.
5. Pengumuman hasil SNBT : 13 Juni 2024.
6. Masa unduh sertifikat UTBK : 17 Juni - 31 Juli 2024.
Syarat pendaftaran SPMB PKN STAN 2024
Salah satu persyaratan bagi lulusan SMA/SMK yang berminat mengikuti SPMB PKN STAN 2024 diminta untuk mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).
Mengenai persyaratan pendaftaran dan syarat lain yang harus dipenuhi siswa untuk mendaftar SPMB PKN STAN 2024 masih belum dirilis secara resmi oleh panitia.
Akan tetapi, jika melihat persyaratan di tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran selalu hampir sama. Maka, merujuk pada syarat pendaftaran PKN STAN tahun lalu, berikut syarat pendaftaran SPMB PKN STAN yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Yuk Simak!
1. Siswa sudah registrasi akun SNPMB. Sudah dibuka sejak 8 Januari 2024. Registrasi akun SNPMB telah ditutup sejak 28 Februari 2024. Bagi yang sudah terdaftar dapat mengikuti tahapan pendaftaran selanjutnya. Tata cara pendaftaran SPMB PKN STAN 2024 bisa disimak di bawah.
2. Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK.
3. Siswa merupakan lulusan SMA sederajat. Kelas terakhir SMA/sederajat tahun 2024 atau lulusan SMA/Sederajat tahun 2023. Bisa juga lulusan Paket C tahun 2023/2024.
4. Nilai rata-rata ijazah minimal 70.
5. Nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 70/100 atau 2.8/4.0
6. Usia tidak lebih dari 20 tahun. Pengecualilan untuk lulusan Paket C tahun 2024, maksimal umur 25 tahun pada 1 Juli 2024.
7. Terdaftar di UTBK SNBT
8. Punyai nilai UTBK SNBT, program reguler TPS minimal 600, dan TBI minimal 450, program afirmasi TPS minimal 400, dan TBI minimal 375.
9. Sehat dan bebas dari narkoba.
10. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan berlangsung.
Tata cara pendaftaran SPMB PKN STAN 2024
Tata cara pendaftaran SPMB PKN STAN 2024 dilaksanakan secara online. Peserta yang akan mendaftar melalui akun resmi.
Saat ini laman resmi untuk pendaftaran tersebut masih belum dirilis, sehingga untuk sementara kamu bisa memantau jadwal pendaftaran melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Tahun lalu, laman resmi untuk melakukan pendaftaran adalah https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Langkah selanjutnya jika sudah masuk ke laman pendaftran, peserta harus mengisi biodata sesuai yang diminta oleh sistem. Dilanjutkan dengan mnegisi prodi yang diminati dan juga akan diminta portofolio. Maka, sebelum portal pendaftaran dibuka, ada baiknya sejak sekarang kamu mempersiapkan portofolio terbaik kamu.
Setelah mengunggah portofolio, kamu akan diminta memilih lokasi UTBK. Pilih lokasi melaksanakan tes ujian tertulis berbasis komputer tersebut yang dekat dengan tempat tinggal kamu agar mudah dijangkau.
Kalau sudah memilih, lanjutkan ke proses berikutnya di mana kamu akan diminta membayar biaya ujian masuk. Silahkan bayar.
Kalau sudah membayar kamu akan mendapatkan kartu peserta UTBK-SNBT. Silahkan bawa kartu tersebut saat akan melaksanakan ujian.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan