Suara.com - SPMB PKN STAN 2024 membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siswa dan siswi lulusan 2024 untuk mendaftar sebagai calon pengelola keuangan negara. PKN STAN mengumumkan syarat seleksi administrasi SPMB PKN STAN tahun 2024 melalui sebuah pers release.
Siaran Pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Negara STAN, menyebutkan UTBK kembali menjadi syarat seleksi administratif SPMB PKN STAN 2024. Informasi resmi mengenai pendaftaran dapat disimak di website https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Adapun jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran secara ringkasnya dapat kamu simak di bawah ini.
Jadwal pendaftaran SPMB PKN STAN 2024
Jadwal seleksi masuk PTN STAN 2024 bersamaan dengan seleksi nasional penerimaan mahasiswabaru 2024, jalur UTBK-SNBT. Maka, jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi SPMB PKN STAN 2024 adalah sebagai berikut.
1. Pembuatan akun SNPMB : 8 Januari - 15 Februari 2024
2. Pendaftaran UTBK dan SNBT : 21 Maret - 5 April 2024
3. Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024.
4. Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 : 14-20 Mei 2024.
5. Pengumuman hasil SNBT : 13 Juni 2024.
6. Masa unduh sertifikat UTBK : 17 Juni - 31 Juli 2024.
Syarat pendaftaran SPMB PKN STAN 2024
Salah satu persyaratan bagi lulusan SMA/SMK yang berminat mengikuti SPMB PKN STAN 2024 diminta untuk mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).
Mengenai persyaratan pendaftaran dan syarat lain yang harus dipenuhi siswa untuk mendaftar SPMB PKN STAN 2024 masih belum dirilis secara resmi oleh panitia.
Akan tetapi, jika melihat persyaratan di tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran selalu hampir sama. Maka, merujuk pada syarat pendaftaran PKN STAN tahun lalu, berikut syarat pendaftaran SPMB PKN STAN yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Yuk Simak!
1. Siswa sudah registrasi akun SNPMB. Sudah dibuka sejak 8 Januari 2024. Registrasi akun SNPMB telah ditutup sejak 28 Februari 2024. Bagi yang sudah terdaftar dapat mengikuti tahapan pendaftaran selanjutnya. Tata cara pendaftaran SPMB PKN STAN 2024 bisa disimak di bawah.
2. Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK.
3. Siswa merupakan lulusan SMA sederajat. Kelas terakhir SMA/sederajat tahun 2024 atau lulusan SMA/Sederajat tahun 2023. Bisa juga lulusan Paket C tahun 2023/2024.
4. Nilai rata-rata ijazah minimal 70.
5. Nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 70/100 atau 2.8/4.0
6. Usia tidak lebih dari 20 tahun. Pengecualilan untuk lulusan Paket C tahun 2024, maksimal umur 25 tahun pada 1 Juli 2024.
7. Terdaftar di UTBK SNBT
8. Punyai nilai UTBK SNBT, program reguler TPS minimal 600, dan TBI minimal 450, program afirmasi TPS minimal 400, dan TBI minimal 375.
9. Sehat dan bebas dari narkoba.
10. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan berlangsung.
Tata cara pendaftaran SPMB PKN STAN 2024
Tata cara pendaftaran SPMB PKN STAN 2024 dilaksanakan secara online. Peserta yang akan mendaftar melalui akun resmi.
Saat ini laman resmi untuk pendaftaran tersebut masih belum dirilis, sehingga untuk sementara kamu bisa memantau jadwal pendaftaran melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Tahun lalu, laman resmi untuk melakukan pendaftaran adalah https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Langkah selanjutnya jika sudah masuk ke laman pendaftran, peserta harus mengisi biodata sesuai yang diminta oleh sistem. Dilanjutkan dengan mnegisi prodi yang diminati dan juga akan diminta portofolio. Maka, sebelum portal pendaftaran dibuka, ada baiknya sejak sekarang kamu mempersiapkan portofolio terbaik kamu.
Setelah mengunggah portofolio, kamu akan diminta memilih lokasi UTBK. Pilih lokasi melaksanakan tes ujian tertulis berbasis komputer tersebut yang dekat dengan tempat tinggal kamu agar mudah dijangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik