Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang gencar melakukan razia juru parkir (jukir) liar di minimarket selama sebulan ini. Meski tengah getol menggelar razia, para oknum yang terjaring belum dikenakan sanksi apapun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan selama sebulan ini, pihaknya masih melakukan tindakan yang bersifat persuasif. Mereka diminta untuk tak lagi menarik iuran kepada para pengendara.
Kendati demikian, apabila ada jukir yang masih bandel dan kembali melakukan pelanggaran mereka bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan didenda.
Ketentuan ini termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang setiap orang atau badan dilarang mengatur perparkiran tanpa izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
"Sanksinya di dalam Pasal 61 sudah disebutkan bahwa tindakannya termasuk dalam tindak pelanggaran yang kemudian bisa dalam bentuk kurungan badan 10 sampai dengan maksimum 60 hari, atau denda sebesar Rp100.000 sampai dengan Rp20.000.000," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Dalam razia hari pertama tersebut, ada 45 minimarket yang area parkirnya diperiksa oleh petugas.
Kemudian, mereka diamankan dan dibawa ke kawasan IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan mengisi surat pernyataan tak akan memungut biaya parkir lagi.
Razia ini dilakukan di seluruh wilayah kota Jakarta. Terdapat enam tim yang setiap kelompoknya terdiri dari 100 personel gabungan.
Dalam sidak tersebut, pihaknya belum menjatuhi sanksi kepada para oknum. Mereka baru diminta berjanji tak akan memungut tarif parkir kepada masyarakat yang datang ke minimarket.
Baca Juga: 8 Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar, Tak Diberi Sanksi Tapi Harus Lakukan Ini
"Dilakukan pendataan, setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," jelas Syafrin.
Pada razia yang berjalan ini, Syafrin menyebut pihaknya menargetkan area parkir minimarket yang berada pada bangunan sendiri. Sementara jukir minimarket yang tergabung dalam kawasan niaga tidak dijaring.
Sebab, pengelolaan parkir mereka tergolong resmi dan membayar retribusi kepada Pemprov DKI.
Ia pun berharap nantinya para jukir liar bisa menepati janjinya tak lagi mengelola parkir secara ilegal di minimarket.
"Tindakan 1 bulan ke depan mulai tanggal 15 ini itu polanya adalah humanis persuasif. Artinya, yang kami lakukan adalah berupa pembinaan kemudian edukasi kepada juru parkir liar," jelas Syafrin.
Meski melakukan razia selama satu bulan ke depan, Syafrin tetap meminta partisipasi dari masyarakat. Jika warga menemukan adanya jukir liar di minimarket, maka diharapkan segera mengadu lewat aplikasi JAKI atau kanal informasi yang terhubung sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
"Kami tetap melakukan inventarisasi terhadap laporan yang masuk, baik itu juga melalui Jaki maupun CRM Pemprov DKI Jakarta, untuk kemudian kita tindak lanjut hari berikutnya," jelas Syafrin.
"Begitu masyarakat yang mengalami biasanya itu valid, sehingga tim bisa langsung turun, kita bisa melakukan pembinaan langsung kepada juru parkir liar tadi," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Buat Pengunjung Resah, Alfamidi Ungkap Alasan Selalu Ada Juru Parkir Liar
-
Matikan UMKM, Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Pemberian Izin Minimarket di Jakarta
-
Dishub DKI Bersama Polisi Razia Jukir Liar di Minimarket, Sanksinya Diminta Janji Bertaubat
-
8 Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar, Tak Diberi Sanksi Tapi Harus Lakukan Ini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian