Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang gencar melakukan razia juru parkir (jukir) liar di minimarket selama sebulan ini. Meski tengah getol menggelar razia, para oknum yang terjaring belum dikenakan sanksi apapun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan selama sebulan ini, pihaknya masih melakukan tindakan yang bersifat persuasif. Mereka diminta untuk tak lagi menarik iuran kepada para pengendara.
Kendati demikian, apabila ada jukir yang masih bandel dan kembali melakukan pelanggaran mereka bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan didenda.
Ketentuan ini termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang setiap orang atau badan dilarang mengatur perparkiran tanpa izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
"Sanksinya di dalam Pasal 61 sudah disebutkan bahwa tindakannya termasuk dalam tindak pelanggaran yang kemudian bisa dalam bentuk kurungan badan 10 sampai dengan maksimum 60 hari, atau denda sebesar Rp100.000 sampai dengan Rp20.000.000," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Dalam razia hari pertama tersebut, ada 45 minimarket yang area parkirnya diperiksa oleh petugas.
Kemudian, mereka diamankan dan dibawa ke kawasan IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan mengisi surat pernyataan tak akan memungut biaya parkir lagi.
Razia ini dilakukan di seluruh wilayah kota Jakarta. Terdapat enam tim yang setiap kelompoknya terdiri dari 100 personel gabungan.
Dalam sidak tersebut, pihaknya belum menjatuhi sanksi kepada para oknum. Mereka baru diminta berjanji tak akan memungut tarif parkir kepada masyarakat yang datang ke minimarket.
Baca Juga: 8 Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar, Tak Diberi Sanksi Tapi Harus Lakukan Ini
"Dilakukan pendataan, setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," jelas Syafrin.
Pada razia yang berjalan ini, Syafrin menyebut pihaknya menargetkan area parkir minimarket yang berada pada bangunan sendiri. Sementara jukir minimarket yang tergabung dalam kawasan niaga tidak dijaring.
Sebab, pengelolaan parkir mereka tergolong resmi dan membayar retribusi kepada Pemprov DKI.
Ia pun berharap nantinya para jukir liar bisa menepati janjinya tak lagi mengelola parkir secara ilegal di minimarket.
"Tindakan 1 bulan ke depan mulai tanggal 15 ini itu polanya adalah humanis persuasif. Artinya, yang kami lakukan adalah berupa pembinaan kemudian edukasi kepada juru parkir liar," jelas Syafrin.
Meski melakukan razia selama satu bulan ke depan, Syafrin tetap meminta partisipasi dari masyarakat. Jika warga menemukan adanya jukir liar di minimarket, maka diharapkan segera mengadu lewat aplikasi JAKI atau kanal informasi yang terhubung sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
"Kami tetap melakukan inventarisasi terhadap laporan yang masuk, baik itu juga melalui Jaki maupun CRM Pemprov DKI Jakarta, untuk kemudian kita tindak lanjut hari berikutnya," jelas Syafrin.
"Begitu masyarakat yang mengalami biasanya itu valid, sehingga tim bisa langsung turun, kita bisa melakukan pembinaan langsung kepada juru parkir liar tadi," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Buat Pengunjung Resah, Alfamidi Ungkap Alasan Selalu Ada Juru Parkir Liar
-
Matikan UMKM, Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Pemberian Izin Minimarket di Jakarta
-
Dishub DKI Bersama Polisi Razia Jukir Liar di Minimarket, Sanksinya Diminta Janji Bertaubat
-
8 Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar, Tak Diberi Sanksi Tapi Harus Lakukan Ini
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG