Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Andi Tenri Angka, adik dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah tersebut terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua RW setempat Amin Usman yang ikut mendampingi saat ada penggeledahan mengatakan penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan, di antaranya kamar tidur.
"Ada dua kamar yang digeledah, saya tidak tahu persis kamar siapa, yang pasti mirip kamar utama. Tidak ada (barang) diambil. Tadi mulai jam setengah dua (penggeledahan)," kata Amin Usman usai penggeledahan, Kamis (16/5/2024).
Rumah tersebut merupakan milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, suami dari almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS) mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus salah seorang tokoh olahraga di Sulsel.
Sementara penasihat hukum Tenri Angka, Muhammad Nasir, saat ditanya wartawan berkaitan dengan penggeledahan itu mengatakan dirinya diutus kliennya untuk memantau prosesi penggeledahan tersebut.
"Sudah satu jam lalu. Saya diminta memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga. Namun karena teman-teman advokat (pengacara) sudah ada di rumah yang satu, jadi diserahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam," tutur Nasir.
Terkait barang atau dokomen yang dibawa penyidik, dia tidak mau mengomentari terlalu jauh, sebab itu bukan bagian dari dari kapasitasnya menjelaskan.
"Saya tidak mau masuk ke ranah kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang harus disita. Kami tidak sampai ke situ. Soal kaitan rumah ini, belum kami bisa kasih tanggapan untuk sementara. Rumah ini milik Tenri Yasin Limpo, adik SYL dan saya kuasa hukum Tenri Angka," katanya menekankan.
Sebelumnya, sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di halaman rumah nomor 52A Jalan Letjen Hertasning setelah dua mobil masuk ke dalam rumah tersebut membawa penyidik KPK sekitar pukul 14.45 Wita.
Baca Juga: Penampakan Rumah SYL di Makassar yang Disita KPK, Mewah dengan Nilai Cukup Fantastis
Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK kemudian turun lalu memeriksa sekitar rumah berwarna putih itu selanjutnya masuk ke dalam. Terlihat pula salah seorang warga sipil diketahui Ketua RW ikut menyaksikan penggeledahan.
Tim penyidik KPK sebelumnya juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar sebagai barang bukti pada Rabu 15 Mei 2024.
"Tim penyidik kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya tertulisnya.
Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH mantan Dire ktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.
Tim Aset Traking dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim Penyidik.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya, kata Ali Fikri menegaskan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Mobil Mewah SYL Disita KPK: Mewah Bak Jet Pribadi, Sempat Disembunyikan, Harganya Miliaran
-
Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar
-
Ketika Kementan Dipaksa Setor Uang Bulanan ke Istri SYL, Petani Menjerit Rugi Rp250 Ribu Tiap Kali Musim Tanam Tiba
-
Penampakan Rumah SYL di Makassar yang Disita KPK, Mewah dengan Nilai Cukup Fantastis
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit