Suara.com - Ditpolairud Baharkam Polri menangkap tiga pelaku penyelundupan 91 ribu benih lobster senilai Rp19 miliar. Ketiganya ditangkap di sebuah gudang yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.
Kasubditgakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go menyebut kasus ini terungkap berkat kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi terkait gudang penyimpanan benih lobster ilegal di Bogor.
Berbekal informasi tersebut, Ditpolair Baharkam Polri bersama Polres Bogor lantas melakakukan penggerebekan pada 14 Mei 2024.
"Dalam penggrebekan itu kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka," kata Donny kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Donny membeberkan ketiga tersangka ini berinisial UD, ERP, dan CH. Ketiganya memiliki peran berbeda.
Tersangka UD berperan sebagai kepala gudang. Selain juga bertugas sebagai koordinator terkait penyelundupan benih lobster tersebut.
"Dalam bentuk kemasan agar dapat bertahan hidup ketika didistribusikan ke daerah-daerah lain," ungkapnya.
Selain menangkap ketiga tersangka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa bukti tersebut di antaranya 19 boks berisi 91.246 benih bening lobster jenis pasir dan mutiara.
"Jenis pasir harga di pasaran itu Rp200 ribu perekor. Kemudian ada lobster jenis mutiara harganya Rp250 ribu perekor," jelasnya.
Baca Juga: Alasan Mulia Jhon LBF Kawal Kasus Korban Begal Viral Hingga Koma
Kekinian, lanjut Donny, pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sebab dia meyakini masih ada pelaku utama di balik kasus ini.
"Saat ini memang sedang kita cari, karena memang jelas ada beberapa pihak yang lebih tahu dari tiga org kita amankan ini," ujarnya.
Donny menambahkan bahwa ketiga tersangka yang telah ditangkap ini kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 92 Juncto Pasal 20, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
"Ancaman pidana delapan tahun dan denda Rp1,5 Miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti