Suara.com - Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara (Malut) merespons soal geger pernikahan sesama jenis laki-laki dengan laki-laki di Halmahera Selatan (Halsel).
Kemenag meminta agar perkawinan sesama jenis di Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan itu harus dibatalkan. Hal itu karena melanggar syariat agama dan budaya masyarakat.
"Selain itu, KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah, karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Malut, Hi. Amar Manaf, saat ditemui usai pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Malut di Asrama Haji Ngade Ternate, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: KUA Kecamatan Sukaresmi Buka Suara Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Cerita ini terungkap ketika kedua pasangan yang nikah sesama jenis sebagai pengantin pria bernama Naim Saban (25 tahun), warga Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan dan menggunakan identitas sebagai perempuan mengaku bernama Dela La Udin (26 tahun) warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah, keduanya diketahui menikah pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Menurut Amar Manaf, saat heboh karena perempuannya diduga seorang laki-laki, maka saat pemeriksaan oleh keluarga pengantin pria terhadap bersangkutan, informasinya kelamin (maaf) diputar ke bawah, sehingga penjelasan awal Naim Saban ini perempuan.
Akan tetapi saat diperiksa oleh bidan setempat, ternyata ditemukan jenis kelamin Naim Saban merupakan seorang pria. Sehingga, proses perkawinannya harus dibatalkan, karena syariat agama dan budaya kita tidak diperbolehkan adanya perkawinan sesama jenis, karena secara aspek hukum tidak dibenarkan ada perkawinan sesama jenis, dan kelalaian itu karena adanya pemeriksaan awal terkait jenis kelamin dari keluarga.
Baca Juga: Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak akan Mengakui Perkawinan Sejenis
Menurut Kakanwil, sesuai dengan informasi yang didapatkan di lingkup Kemenag Halsel saat ini bahwa pernikahan tersebut tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, tetapi pernikahan melalui Pegawai Pencatat Nikah (PPN).
Dirinya menegaskan, pihaknya telah perintahkan kepada pihak Kemenag Halsel agar segera ke pihak KUA setempat dan berkoordinasi dengan PPN yang bersangkutan agar segera membatalkan pernikahan tersebut.
Sebab, perkawinan sesama jenis tidak dibenarkan dalam budaya dan agama Islam. Tuhan menciptakan berpasang pasangan untuk salin memiliki lewat perkawinan yang sah untuk menyalurkan kebutuhan biologis dan juga saling memberi hak dan tanggung jawab masing-masing. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Deretan Larangan dari Pemerintah Saudi
-
Bagaimana Makanan Katering Haji 2024? Begini Pengakuan Jemaah Haji Indonesia
-
Stafsus Menteri Agama: Era Digital, Guru PAI Harus Adaptif dan Menjadi Penjernih
-
Ada Potensi Keterlambatan Kedatangan Jemaah Haji, Begini Solusi Kemenag
-
437 Petugas Haji 2024 Berangkat ke Saudi, Irjen Kemenag Titip Pesan Ini
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi