Suara.com - Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara (Malut) merespons soal geger pernikahan sesama jenis laki-laki dengan laki-laki di Halmahera Selatan (Halsel).
Kemenag meminta agar perkawinan sesama jenis di Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan itu harus dibatalkan. Hal itu karena melanggar syariat agama dan budaya masyarakat.
"Selain itu, KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah, karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Malut, Hi. Amar Manaf, saat ditemui usai pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Malut di Asrama Haji Ngade Ternate, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: KUA Kecamatan Sukaresmi Buka Suara Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Cerita ini terungkap ketika kedua pasangan yang nikah sesama jenis sebagai pengantin pria bernama Naim Saban (25 tahun), warga Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan dan menggunakan identitas sebagai perempuan mengaku bernama Dela La Udin (26 tahun) warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah, keduanya diketahui menikah pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Menurut Amar Manaf, saat heboh karena perempuannya diduga seorang laki-laki, maka saat pemeriksaan oleh keluarga pengantin pria terhadap bersangkutan, informasinya kelamin (maaf) diputar ke bawah, sehingga penjelasan awal Naim Saban ini perempuan.
Akan tetapi saat diperiksa oleh bidan setempat, ternyata ditemukan jenis kelamin Naim Saban merupakan seorang pria. Sehingga, proses perkawinannya harus dibatalkan, karena syariat agama dan budaya kita tidak diperbolehkan adanya perkawinan sesama jenis, karena secara aspek hukum tidak dibenarkan ada perkawinan sesama jenis, dan kelalaian itu karena adanya pemeriksaan awal terkait jenis kelamin dari keluarga.
Baca Juga: Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak akan Mengakui Perkawinan Sejenis
Menurut Kakanwil, sesuai dengan informasi yang didapatkan di lingkup Kemenag Halsel saat ini bahwa pernikahan tersebut tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, tetapi pernikahan melalui Pegawai Pencatat Nikah (PPN).
Dirinya menegaskan, pihaknya telah perintahkan kepada pihak Kemenag Halsel agar segera ke pihak KUA setempat dan berkoordinasi dengan PPN yang bersangkutan agar segera membatalkan pernikahan tersebut.
Sebab, perkawinan sesama jenis tidak dibenarkan dalam budaya dan agama Islam. Tuhan menciptakan berpasang pasangan untuk salin memiliki lewat perkawinan yang sah untuk menyalurkan kebutuhan biologis dan juga saling memberi hak dan tanggung jawab masing-masing. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Deretan Larangan dari Pemerintah Saudi
-
Bagaimana Makanan Katering Haji 2024? Begini Pengakuan Jemaah Haji Indonesia
-
Stafsus Menteri Agama: Era Digital, Guru PAI Harus Adaptif dan Menjadi Penjernih
-
Ada Potensi Keterlambatan Kedatangan Jemaah Haji, Begini Solusi Kemenag
-
437 Petugas Haji 2024 Berangkat ke Saudi, Irjen Kemenag Titip Pesan Ini
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang