Suara.com - Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara (Malut) merespons soal geger pernikahan sesama jenis laki-laki dengan laki-laki di Halmahera Selatan (Halsel).
Kemenag meminta agar perkawinan sesama jenis di Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan itu harus dibatalkan. Hal itu karena melanggar syariat agama dan budaya masyarakat.
"Selain itu, KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah, karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Malut, Hi. Amar Manaf, saat ditemui usai pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Malut di Asrama Haji Ngade Ternate, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: KUA Kecamatan Sukaresmi Buka Suara Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Cerita ini terungkap ketika kedua pasangan yang nikah sesama jenis sebagai pengantin pria bernama Naim Saban (25 tahun), warga Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan dan menggunakan identitas sebagai perempuan mengaku bernama Dela La Udin (26 tahun) warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah, keduanya diketahui menikah pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Menurut Amar Manaf, saat heboh karena perempuannya diduga seorang laki-laki, maka saat pemeriksaan oleh keluarga pengantin pria terhadap bersangkutan, informasinya kelamin (maaf) diputar ke bawah, sehingga penjelasan awal Naim Saban ini perempuan.
Akan tetapi saat diperiksa oleh bidan setempat, ternyata ditemukan jenis kelamin Naim Saban merupakan seorang pria. Sehingga, proses perkawinannya harus dibatalkan, karena syariat agama dan budaya kita tidak diperbolehkan adanya perkawinan sesama jenis, karena secara aspek hukum tidak dibenarkan ada perkawinan sesama jenis, dan kelalaian itu karena adanya pemeriksaan awal terkait jenis kelamin dari keluarga.
Baca Juga: Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak akan Mengakui Perkawinan Sejenis
Menurut Kakanwil, sesuai dengan informasi yang didapatkan di lingkup Kemenag Halsel saat ini bahwa pernikahan tersebut tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, tetapi pernikahan melalui Pegawai Pencatat Nikah (PPN).
Dirinya menegaskan, pihaknya telah perintahkan kepada pihak Kemenag Halsel agar segera ke pihak KUA setempat dan berkoordinasi dengan PPN yang bersangkutan agar segera membatalkan pernikahan tersebut.
Sebab, perkawinan sesama jenis tidak dibenarkan dalam budaya dan agama Islam. Tuhan menciptakan berpasang pasangan untuk salin memiliki lewat perkawinan yang sah untuk menyalurkan kebutuhan biologis dan juga saling memberi hak dan tanggung jawab masing-masing. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Deretan Larangan dari Pemerintah Saudi
-
Bagaimana Makanan Katering Haji 2024? Begini Pengakuan Jemaah Haji Indonesia
-
Stafsus Menteri Agama: Era Digital, Guru PAI Harus Adaptif dan Menjadi Penjernih
-
Ada Potensi Keterlambatan Kedatangan Jemaah Haji, Begini Solusi Kemenag
-
437 Petugas Haji 2024 Berangkat ke Saudi, Irjen Kemenag Titip Pesan Ini
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini
-
Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan
-
6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal
-
Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah
-
The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat
-
Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi
-
Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis
-
CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis
-
Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan