Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban khususnya untuk juru parkir tak resmi alias jukir liar. Rencana itu muncul setelah keberadaan jukir liar terutama di parkiran minimarket kerap membuat masyarakat resah.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah mengatakan, penertiban yang bakal dilakukan oleh Pemprov jangan hanya sebatas melarang juru parkir (jukir) untuk beroperasi.
Baca Juga:
Trubus menilai, jika Pemprov hanya melarang jukir untuk beroperasi, maka hanya akan menimbulkan masalah baru.
Sebabnya, jika para jukir tidak lagi bekerja, maka angka pengangguran di Jakarta otomatis meningkat.
“Otomatis angka pengangguran bakal bertambah,” kata Trubus, lewat sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (8/5/2024).
Trubus berpendapat, untuk mencegah parkir liar, maka pemerintah perlu memperbaiki kantong parkir resmi.
Penurunan tarif parkir per jam juga bakalan menjadi daya tarik kepada masyarakat agar tidak kembali memilih parkir liar.
Baca Juga: Kemarau Landa Jakarta, Pemprov Bersiap Hadapi Kualitas Udara Bakal Memburuk
“Dari segi tarif per jamnya jangan terlalu mahal,” jelasnya.
Sementara itu, guna pungutan parkir di minimarket tidak dilakukan oleh para jukir, pihak Pemprov sebaiknya mengimbau kepada minimarket untuk membayar para jukir perbulan.
“Jadi semacam karyawan. Beban tarifnya gak dibebani ke konsumen tapi kepada minimarket tersebut,” ungkapnya.
Trubus menyebut, peran jukir di pelataran minimarket sedikit banyak membantu minimarket tersebut.
Misal, untuk menanggulangi kejahatan jalanan, seperti pencurian helm, atau kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Dapat Cuan Besar, Kadishub Sebut Jukir Liar Rela Kucing-kucingan Dengan Petugas
Jukir, lanjut Trubus, juga bisa mengatur kendaraan yang parkir. Sehingga, kondisi kendaraan di minimarket tersebut tertata, tidak amburadul.
“Harus tetap ada buat kenyamanan juga. Tapi ya itu, tarif parkir tidak dibebankan ke konsumen,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jeritan Jukir Soal Wacana Pemprov DKI Hapus Parkir Liar Minimarket: Pemerintah Mau Kasih Kerjaan Baru Nggak?
-
Melonjak! BPS Ungkap 328 Ribu Orang di Jakarta Berstatus Pengangguran Per Februari 2024
-
Pemprov DKI Mau Nonaktifkan NIK Warga Tak Sesuai Domisili, KPU Yakin Tak Ganggu Hak Pilih Saat Pilkada
-
Kritik Ahok soal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga
-
Kemarau Landa Jakarta, Pemprov Bersiap Hadapi Kualitas Udara Bakal Memburuk
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?