Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban khususnya untuk juru parkir tak resmi alias jukir liar. Rencana itu muncul setelah keberadaan jukir liar terutama di parkiran minimarket kerap membuat masyarakat resah.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah mengatakan, penertiban yang bakal dilakukan oleh Pemprov jangan hanya sebatas melarang juru parkir (jukir) untuk beroperasi.
Baca Juga:
Jeritan Jukir Soal Wacana Pemprov DKI Hapus Parkir Liar Minimarket: Pemerintah Mau Kasih Kerjaan Baru Nggak?
Trubus menilai, jika Pemprov hanya melarang jukir untuk beroperasi, maka hanya akan menimbulkan masalah baru.
Sebabnya, jika para jukir tidak lagi bekerja, maka angka pengangguran di Jakarta otomatis meningkat.
“Otomatis angka pengangguran bakal bertambah,” kata Trubus, lewat sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (8/5/2024).
Trubus berpendapat, untuk mencegah parkir liar, maka pemerintah perlu memperbaiki kantong parkir resmi.
Penurunan tarif parkir per jam juga bakalan menjadi daya tarik kepada masyarakat agar tidak kembali memilih parkir liar.
Baca Juga: Kemarau Landa Jakarta, Pemprov Bersiap Hadapi Kualitas Udara Bakal Memburuk
“Dari segi tarif per jamnya jangan terlalu mahal,” jelasnya.
Sementara itu, guna pungutan parkir di minimarket tidak dilakukan oleh para jukir, pihak Pemprov sebaiknya mengimbau kepada minimarket untuk membayar para jukir perbulan.
“Jadi semacam karyawan. Beban tarifnya gak dibebani ke konsumen tapi kepada minimarket tersebut,” ungkapnya.
Trubus menyebut, peran jukir di pelataran minimarket sedikit banyak membantu minimarket tersebut.
Misal, untuk menanggulangi kejahatan jalanan, seperti pencurian helm, atau kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Berita Terkait
-
Jeritan Jukir Soal Wacana Pemprov DKI Hapus Parkir Liar Minimarket: Pemerintah Mau Kasih Kerjaan Baru Nggak?
-
Melonjak! BPS Ungkap 328 Ribu Orang di Jakarta Berstatus Pengangguran Per Februari 2024
-
Pemprov DKI Mau Nonaktifkan NIK Warga Tak Sesuai Domisili, KPU Yakin Tak Ganggu Hak Pilih Saat Pilkada
-
Kritik Ahok soal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga
-
Kemarau Landa Jakarta, Pemprov Bersiap Hadapi Kualitas Udara Bakal Memburuk
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap