Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam rapat kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2024, Sabtu (19/5/2024). Joko mengatakan pembatasan ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan penataan penduduk di Ibu Kota.
"Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat timggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," ujar Joko dalam rapat kerja yang disiarkan melalui siaran YouTube.
Menurut Joko, dalam satu rumah di Jakarta kerap ditinggali lebih dari tiga KK. Bahkan, mereka tinggal bergantian untuk menyiasatinya.
Baca Juga:
Ia menyebut hal ini bisa menjadi persoalan lantaran akan memunculkan masalah lingkungan dan sosial.
"Di Jakarta satu alamat bisa sampai 13 sampai 15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai enam atau sembilan kepala keluarga," kata Joko.
"Jadi gantian, tinggal di rumah tersebut gantian. Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain," lanjutnya.
Baca Juga: Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan Warga di Rawajati
Berita Terkait
-
Asalkan Punya Ini, KTP Warga Domisili Luar Daerah Tak Bakal Dicoret di Jakarta!
-
Jamin Tak Hapus KTP TNI-Polri Meski Lama Dinas di Luar Jakarta, Heru Budi Ungkit Kasus Pinjol Catut Alamat Warga
-
Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun
-
Alerta! Warga Jakarta yang Ajak Kerabat Beradu Nasib Mesti Tanggung Jawab: Jika Nganggur, Wajib Balik Kampung!
-
Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi