Suara.com - Kasus Covid-19 di Singapura naik dalam kurun waktu 5 hingga 11 Mei 2024. Gelombang baru Covid-19 ini dipicu muncul varian baru yakni KP.1 dan KP.2.
Dokter Tifa pun ikut menyoroti kasus Covid-19 yang kembali mengganas di Singapura. Lewat cuitan di akun X miliknya, ia mempertanyakan efektivitas vaksin.
"Pertanyaan orang yang mau berpikir itu sederhana: Apa artinya pemberian Vaksin Covid selama tiga tahun ini ke seluruh dunia?" cuitnya dilihat Senin (20/5/2024).
Dirinya lalu berspekulasi kalau kenaikan Covid-19 ini terkait dengan perjanjian pandemi WHO pada 27 Mei 2024.
"Penyebaran Covid saat in jelas berhubungan dengan Pandemic Treaty WHO 27 Mei 2024. Masa ngga ngerti-ngerti juga pak Profesor ini," ujarnya.
Diketahui, kasus COVID-19 di Singapura meningkat hampir dua kali lipat dari minggu ke minggu. Situasi ini mendorong Kementerian Kesehatan Singapura untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan kapasitas yang memadai di rumah sakit umum.
Jumlah infeksi Covid-19 di Singapura meningkat 90% dari 13.700 menjadi 25.900 pada minggu 5-11 Mei. Rata-rata rawat inap harian naik dari 181 menjadi sekitar 250.
Sementara kasus perawatan intensif tetap rendah, meningkat dari dua menjadi tiga kasus harian, menurut Kementerian Kesehatan pada Sabtu (18 Mei).
Virus Covid-19 jenis KP.1 dan KP.2 kini mencakup lebih dari dua pertiga kasus di Singapura. Kedua strain ini, bagian dari varian "FLiRT" dan keturunan varian JN.1, menyebar cepat secara global beberapa bulan lalu.
Awal bulan ini, WHO mengklasifikasikan KP.2 sebagai Varian Dalam Pemantauan. Virus ini dominan di AS dan terdeteksi di negara-negara seperti Tiongkok, Thailand, India, Australia, dan Inggris.
Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan sekitar 80 persen penduduk setempat telah menyelesaikan dosis awal atau tambahan tetapi belum menerima suntikan dalam setahun terakhir.
"Hal ini menunjukkan bahwa kekebalan masyarakat kemungkinan besar telah berkurang," kata Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Usai Tagih Rp200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Viral asal Palembang Minta Mobil ke Raffi Ahmad
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan
-
Bukan Bunuh Diri, Ibunda Yu Menglong Akhirnya Beberkan Penyebab Kematian Putranya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu