Suara.com - Wisnu Haryana selaku sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024).
Berdasarkan keterangannya terungkap, kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo mendapatkan gaji Rp 10 juta setiap bulan sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Kementan.
"Pada waktu itu kepala badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," kata Wisnu.
"Rp 10 juta per bulan?," tanya jaksa.
"Rp 10 juta per bulan," timpal Wisnu.
Disebutnya, pemberian honor Rp 10 juta setiap bulan berlangsung selama 2 tahun. Uang biasanya mereka berikan lewa transfer langsung ke rekening bankn Tentri.
Jaksa lantas mempertanyakan bagaimana Tentri bisa masuk ke Kementan.
"Saudara tahu tidak, apa pernah diberitakan, tadi kan Pak Ali Jamil ya, ini kan kakaknya Pak menteri, sebenarnya permintaan siapa? Kok bisa ngasih kakanya Pak Menteri, yang tidak ada dia kaitannya dengan Kementan pada saat itu?"
"Saya tidak dijelaskan, hanya arahan beliau untuk dapat memberikan honor ibu Tentri ini pak," jawab Wisnu.
Sementara itu, Lucy Anggraini selaku fungsional perencanaan muda Badan Karantina Kementan, mengaku dirinya yang biasa mentransfer honor untuk kakak SYL. Diakuinya tidak pernah melihat Tenri bekerja di Badan Karantina Kementan.
"Saksi pernah lihat enggak, dia (Tentri) bekerja setiap di kantor Kementan, Ibu Tentri Olle ini?," tanya jaksa.
"Tidak pernah lihat," jawab Lucy singkat.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
-
Terkuak Cerita SYL Ajak Anak Buah Makan Bareng di Sarinah, Begini Pesannya!
-
Putri SYL Beli Alphard Hasil Patungan Pejabat Kementan, Alasan NasDem Belum Putuskan Nasib Indira Gegara Ini
-
Curhatan Dirjen Perkebunan Kementan di Sidang: Keteteran Biayai Umrah hingga Tanggung Servis Mobil Mercy SYL Rp19 Juta
-
Tak Bisa Penuhi Permintaan Uang, Eks Anak Buah SYL Harus Bikin Surat Pernyataan Tak Mampu
-
Disita KPK! Rumah Mewah SYL di Pare-pare Sulsel Ternyata Ditempati Saudara Muhammad Hatta
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah