Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, jika pihaknya menyampaikan hasil kinerja MPR RI pada periode 2019-2024 saat menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
"Karena di awal dilantik kami menghadap bertemu Pak Try, menyampaikan berbagai hal dan harapan harapan. Tentang apa-apa yang kami lakukan dalam 5 tahun ke depan pada 4 tahun yang lalu, maka hari ini diujung periode kami, oktober nanti, kami juga menghadap melaporkan berbagai capaian-capaian daripada harapan-harapan Pak Try dan sejumlah purnawirawan para tokoh bangsa tentang membangun Indonesia ke depan," ujar Bamsoet usai bertemu Try Sutrisno.
Pertama, kata dia, pimpinan MPR menyampaikan sesuai dengan rekomendasi MPR sebelumnya, bahwa bangsa Indonesia perlu rencana jangka panjang, seperti GBHN atau kekinian diberi nama PPHN.
"Itu kami sudah menyelesaikannya draf isi dari pada pphn itu sendiri, namun karena keterbatasan waktu tampaknya... kita tidak bisa menyelesaikan tuntas pada periode ini, tapi kita akan sampaikan ke periode yang akan datang untuk disahkan dengan tiga pilihan payung hukum," terangnya.
Menurutnya, ada tiga hal dalam meneruskan adanya PPHN, pertama dengan melakukan amandemen UUD 1945 secara terbatas.
Kedua, adalah merevisi Undang-Unsang nomor 12 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) mengenai hirarki perundangan dengan menghapus penjelasan sehingga TAP MPR hidup kembali.
"Dan ketiga adalah konvensi ketatanegaraan. Kalo dulu kami menerimanya selembar kertas untuk melakukan kajian tentang pphn, hari ini kami sudah menyiapakan dalam bentuk draf yang nanti dibahas dan diambil keputusan oleh periode yang akan datang," katanya.
Kemudian, pimpinan MPR menyampaikan kepada Try jika pasca reformasi ini, Indonesia belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar dengan tepat, terkait dengan pelantikan presiden.
"Karena selama ini hanya berdasarkan keputusan KPU, ketetapan KPU tanpa adanya surat ketetapan atau keputusan MPR untuk menguatkan dari pada pengangkatan presiden dan wakil presiden," katanya.
"Begitu juga kami akan merekomendasikan pada DPR yang akan datang untuk melakukan kajian mendalam, melakukam amendemen secara menyeluruh atas berbagai aspirasi yang kami terima," sambungnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Try Sutrisno: Jangan Hanya Ngomong, Tapi Harus dari Hati
-
Try Sutrisno Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40: Nggak Apa-apa, Tapi...
-
Silaturami Kebangsaan, Pimpinan MPR Bamsoet hingga Basarah Datangi Kediaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno
-
Ingin Gagas Rekonsiliasi Nasional, Bamsoet Ngarep Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar Bergabung
-
Respons Ide Bamsoet soal Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung, Gerindra: Semua Lembaga Sedang Dikaji
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau