Suara.com - Pimpinan MPR RI bakal sowan ke sejumlah Presiden dan Wakil Presiden terdahulu. Terdekat, pimpinan MPR akan bertemu dengan Wapres ke-11 RI Boediono dan Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK).
Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet usai bertemu dengan Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Try Sutrisno Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40: Nggak Apa-apa, Tapi...
"Rabu, setelah hari ini Pak Try, hari Rabu kita akan bertemu dengan Pak Boediono, mungkin dilanjutkan siangnya dengan Pak JK," kata Bamsoet usai bertemu Try Sutrisno di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Kemudian setelah mereka, menurut Bamsoet, pimpinan MPR juga akan menemui Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan eks Ketua MPR RI Amien Rais.
Baca Juga: Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Try Sutrisno: Jangan Hanya Ngomong, Tapi Harus dari Hati
"Bu Mega kami belum konfirmasi, kami harapkan sebelum 6 Juni kami di rumah Bu Mega. Dan kalau Pak SBY sudah konfirmasi, tanggal 28," ungkapnya.
"Kenapa yang presiden, mantan presiden, kemudian wakil presiden kemuadian ini Ketua MPR karena di saat beliau (Amien Rais) lah perubahan mendasar negara ini terjadi dengan amandemen yang ke empat. Tentu kita akan bertanya kepada beliau dari hati yang paling dalam, ini kah yang diimpikan, dibayangkan beliau dengan mengubah undang-undang dasar 45 atas kondisi bangsa kita hari ini," sambungnya.
Bamsoet juga mengaku pihaknya juga terakhir akan menemui Presiden Jokowi. Kunjungan-kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap masukan untuk dirangkum dan diserahkan MPR RI kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga: Di Depan Try Sutrisno MPR 'Pamer' Hasil Kinerja, Singgung Amandemen UUD Terbatas
"Dan nanti kami ada kunjungan juga ke Pak Jokowi, dan kita juga tahu harapan-harapan Pak Jokowi, apa-apa aja yang beliau inginkan dan belum bisa tercapai, yang diingkan dilanjutkan oleh penggantinya secara substansial akan kami susun nanti dalam bentuk rekomendasi kepada Pak Prabowo," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di Depan Try Sutrisno MPR 'Pamer' Hasil Kinerja, Singgung Amandemen UUD Terbatas
-
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Try Sutrisno: Jangan Hanya Ngomong, Tapi Harus dari Hati
-
Try Sutrisno Soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40: Nggak Apa-apa, Tapi...
-
Belum Tahu Posisi Menteri untuk Yusril di Kabinet Prabowo, Dasco Gerindra Bilang Begini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal