Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan bantahannya saat sidang korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024).
Berdasarkan keterangannya SYL membantah sejumlah hal, salah satunya soal pembelian durian musang king untuknya yang mencapai puluhan juta. SYL menegaskan keluarganya tidak menyukai durian.
"Pertama, saya punya keluarga itu, istri, cucu, anak tidak suka durian bapak. Bahkan enggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan yang makan durian," kata SYL saat diberi hakim kesempatan membantah.
Dia juga mengaku heran, dengan pernyataan saksi yang menyebut dirinya dibelikan durian hingga mencapai puluhan juta.
"Oleh karena itu, kalau durian dalam jumlah seperti ini saya terheran saja. Tapi, saya silahkan akan saya tuangkan dalam pledoi saya," tegasnya.
Kemudian SYL membantah soal pembelian hewan kurban. Disebutnya seluruh menteri diperintahkan untuk menyediakan kurban.
"Kedua, Idul Qurban itu perintah seluruh menteri pak. Terutama Kementan, harus Idul Qurban, karena di bawah menteri pertanian masalahnya, peternakan dan itu seluruh Indonesia khususnya daerah yang minus, Papua dan seabagainya," ujarnya.
Selanjutnya, SYL membantah soal sikapnya yang disebut meminta bawahannya untuk mundur, jika tida sejalan dengannya.
"Dikatakan bahwa 'yang tidak sejalan dengan saya sebagai menteri, mundur'. Bukan berarti berkat hubungan, pasti tidak, kerena nanti pak majelis coba tanya dia, ini berkaitan dengan program. Kami hadapi suatu suasana Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, bapak," kata SYL.
"Tadi saya punya perintah antara lain, 'tidak boleh ada dirjen, eselon satu hanya di Jakarta 70-80 persen harus ada didaerah, cek kau punya harus kerja, kalua tidak pergi kamu dari sini'," sambungnya.
SYL juga membantah dirinya cawe-cawe terkait dengan permasalahan teknis di Kementan.
"Siapa yg perhatian ikut perjalanan pakai apa, ini kan tekniskal operasional, enggak ada di eselon satu bahkan enggak sampe di situ, apalagi menteri kau tanya 'mana uangnya, kasih sama saya'," katanya lagi.
SYL pun menegaskan, sebagai pejabat selama 30 tahun dirinya tidak pernah meminta-minta uang.
"Saya ini 30 tahun pejabat dari bupati sampai... (menteri), tidak pernah minta-minta seperti itu, apalagi dalam forum terbuka minta uang dan lain-lain," tegasnya.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.
Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Biduan Nayunda Raup Rp51 Juta 2 Kali Masuk Kerja, Petani Banting Tulang Cuma Dapat Segini
-
SYL Minta Dibelikan Durian Hingga Senilai Rp46 Juta, Jaksa KPK Sampai Tercengang
-
Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini
-
Terkuak di Sidang, Pejabat Kementan Gemar Kirim Durian 'Musang King' ke SYL: Harganya Bikin Geleng-geleng!
-
Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Sempat Direkrut Jadi Honorer Kementan, Tugasnya Jadi Asisten Anak SYL
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim