Suara.com - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan durian oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan harga yang terbilang sangat mahal. Hal itu disampaikan Wisnu saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Wisnu soal pembelian duren yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian, 18 Juni, 22 Juni durian nilainya Rp20 juta-an sampai Rp40 juta-an?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Wisnu.
Jaksa KPK terus mendalami pembelian durian yang sangat banyak itu. Terungkap permintaan durian itu datang dari seorang bernama Panji.
"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (kompleks rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra)," jelas Wisnu.
Jaksa KPK lantas membacakan catatan tentang pembelian durian untuk SYL.
"Sebentar ya, saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta. 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian RP18 juta," ucap Jaksa.
"Terus ini saya lihat di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya Jaksa.
Baca Juga: Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini
"Memang itu selalu permintaan Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu.
Wisnu meneyebut durian yang dimintakan SYL berjenis 'Musang King'.
"Oh, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp21 juta?"
"6 kotak itu satu kotak isinya 5 atau ada sampai 7 isinya, kalau kecil-kecil samapai 7 butir," jawab Wisnu.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" cecar jaksa.
"Pernah."
"Hanya untuk durian musang king?"
"Iya," jawab Wisnu singkat.
Dakwaan SYL
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.
Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Prabowo Targetkan 100 Sekolah Rakyat Baru Tiap Tahun, Jangkauan Diperluas
-
Sinta Nuriyah, Quraish Shihab hingga Romo Magnis Sambangi Istana, Bakal Bahas Hal Ini Bareng Prabowo
-
Disindir 'Satu Jakarta Digali Semua', Gubernur Pramono Perintahkan SOP Baru Atasi Macet
-
Lampu Hijau untuk Skuad Baru Megawati: Kemenkum Sahkan DPP PDIP yang Baru
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
KLH Temukan Sumber Pencemaran Radioaktif di Serang
-
Diperiksa KPK Pakai Peci Hitam, Eks Wamenaker Noel: Ini Simbol
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan