Suara.com - Kasus korupsi timah yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita rumah mewah yang berlokasi di kawasan Summarecon Serpong, Banten.
Rumah mewah dengan luas 805 m2 diketahui atas nama Tamron Tamsil alias Aaon, salah satu tersangka korupsi timah. Rumah Tamron yang disita oleh Kejagung terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berdasarkan penelusuran, rumah mewah itu diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Baca juga:
Kemudian, properti tersebut disita oleh tim pelacakan aset pada 14 Mei 2024.
"Penyitaan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022," kata Ketut dalam keterangannya, seperti dikutip Selasa (21/5).
Tamron ialah satu dari 21 tersangka korupsi timah. Selain Tamron ada juga adiknya, Toni Tamsil, suami Sandra Dewi Harvey Moeis dan juga Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK.
Lantas siapa sebenarnya Tamron Tamsil alias Aon itu?
Sosok Tamron dikenal sebagai cukong timah yang berasal dari Koba, Bangka Tengah. Sebelum terjerat kasus timah yang menghebohkan ini, Aon juga memiliki catatan kriminal lainnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
Aon pernah berstatus tersangka di kasus Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada 2006. Pada 7 Oktober 2006, Polda Babel menangkap Aon, bersama dua tersangka lainnya yakni Johan dari CV Dona Kembara Jaya, Sumito Gunawan dari CV DS Jaya.
Baca juga:
Selain itu juga ditangkap pengusaha Ernawan dari CV Dona Kembara Jaya. Para tersangka ini menurut Kabid Humas Polda Babel saat itu, Kompol Yusron Cahyo melanggar UU pasal 31 ayat 11 tahun 1967 tentang penambangan yaitu setiap usaha smelter harus memiliki Kuasa Penambangan (KP) timah.
Menariknya meski sempat tersandung kasus hukum, Aon sempat ditunjuk menjadi ketua Satgas Tambang Ilegal oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin pada 2022.
Mengutip dari laman resmi Pemprov Babel, pada 19 Juni 2022 dibentuk Satgas Tambang Ilegal. Pembentukan satgas ini digagas oleh Ridwan bersama dengan sejumlah pengusaha tambang.
Rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal ini sendiri menghasilkan nama Thamron atau Aon, pengusaha timah dari Bangka Tengah (Bateng) sebagai Ketua Satgas.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
-
Mulai Terkuak, Jet Pribadi Suami Sandra Dewi Ternyata hanya Sewaan Belaka
-
Hoaks soal 66 Rekening Sandra Dewi Diblokir Kejagung
-
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Tamron di Serpong
-
Sudah Pisah Harta Sebelum Nikah, Pengacara Yakin Sandra Dewi Tak Akan Susul Suami Jadi Tersangka
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana