News / Metropolitan
Selasa, 21 Mei 2024 | 13:21 WIB
Rekam Putrinya saat Disetubuhi Pacar, Neneng 'Janda Naksir Brondong' di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Timur)

Karena usahanya itu tak berhasil, Neneng kemudian meminta bantuan Nyai untuk mencarikan obat penggugur kandungan. 

"Tersangka NKD memberikan uang Rp2 juta kepada tersangka N untuk membelikan obat penggugur kandungan yang paten," ujar Nicolas. 

Lagi-lagi usahanya itu gagal, RH akhirnya melahirkan anaknya yang masih berusia 26 minggu di kamar mandi rumahnya. Anak tersebut sempat dibawa ke Puskesmas namun akhirnya meninggal dunia. 

Load More