Suara.com - Pabrik rumahan atau home industry narkoba jenis PCC alias Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ternyata telah beroperasi selama enam bulan. Namun warga sekitar tidak ada yang mengetahui karena tersangka MH (43) memasang peredam suara.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki menyebut warga sekitar hanya mengetahui bahwa rumah tersebut sebagai bengkel.
"Kamuflasenya dibuat percaya tidak percaya yang semua alasannya ketika mesin ini (alat cetak pil) masuk, itu akan mendirikan sebuah bengkel," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).
Di sisi lain, lanjut Hengki, tersangka MH juga memasang peredam di ruang produksi pil PCC. Sehingga warga sekitar tidak pernah mendengar suara mesin pengaduk dan pencetak pil PCC.
"Di kamarnya pun dipasang kedap suara jadi ketika mesin bekerja tidak terdengar dari tetangga yang ada di sekitar TKP," ungkapnya.
Dalam perkara ini Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu rekan MH berinisial S. Pria berkewarganegaraan Indonesia tersebut diduga sebagai pengendali.
"Akan kita kejar, sampai ke lubang semut pun dia akan tetap kita cari," ujar Hengki.
Jutaan Pil PCC Disita
Sebelumnya diberitakan Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba jenis PCC alias Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu juta lebih pil PCC siap edar disita sebagai barang bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Beda Kelas Sarni dan Venna Melinda Mantan Istri Ivan Fadilla, Kebaikan Verrell Bramasta Jadi Omongan
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia menyebut penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (15/5/2024) malam. Home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana pengiriman narkoba jenis pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.
"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan menghantarkan markotika diduga jenis PCC ke sebuah ruko," kata Malvino kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Berbekal informasi tersebut jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantas melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil Suzuki APV yang dikemudikan tersangka MH. Ketika itu yang bersangkutan hendak mengirim narkoba PCC tersebut menggunakan jasa ekspedisi.
Setelah dilakukan pendalaman, tersangka MH mengaku memproduksi narkoba PCC di sebuah rumah di kawasan Citereup.
"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika diduga jenis PCC tersebut," ungkapnya.
Dari lokasi tersebut, lanjut Malvino, pihaknya kemudian menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku pembuatan narkoba PCC hingga alat cetak. Kemudian juga ditemukan sekitar 1,2 juta pil narkoba jenis PCC siap edar.
"Disita di mobil 15 bungkus @1000 butir= 15.000 butir. Disita di pabrik: 24 karung @50 bungkus @1000 butir= 1.200.000 butir," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka MH kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia terancam hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana