Suara.com - Pabrik rumahan atau home industry narkoba jenis PCC alias Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ternyata telah beroperasi selama enam bulan. Namun warga sekitar tidak ada yang mengetahui karena tersangka MH (43) memasang peredam suara.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki menyebut warga sekitar hanya mengetahui bahwa rumah tersebut sebagai bengkel.
"Kamuflasenya dibuat percaya tidak percaya yang semua alasannya ketika mesin ini (alat cetak pil) masuk, itu akan mendirikan sebuah bengkel," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).
Di sisi lain, lanjut Hengki, tersangka MH juga memasang peredam di ruang produksi pil PCC. Sehingga warga sekitar tidak pernah mendengar suara mesin pengaduk dan pencetak pil PCC.
"Di kamarnya pun dipasang kedap suara jadi ketika mesin bekerja tidak terdengar dari tetangga yang ada di sekitar TKP," ungkapnya.
Dalam perkara ini Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu rekan MH berinisial S. Pria berkewarganegaraan Indonesia tersebut diduga sebagai pengendali.
"Akan kita kejar, sampai ke lubang semut pun dia akan tetap kita cari," ujar Hengki.
Jutaan Pil PCC Disita
Sebelumnya diberitakan Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba jenis PCC alias Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu juta lebih pil PCC siap edar disita sebagai barang bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Beda Kelas Sarni dan Venna Melinda Mantan Istri Ivan Fadilla, Kebaikan Verrell Bramasta Jadi Omongan
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia menyebut penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (15/5/2024) malam. Home industry ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana pengiriman narkoba jenis pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.
"Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan menghantarkan markotika diduga jenis PCC ke sebuah ruko," kata Malvino kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Berbekal informasi tersebut jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantas melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil Suzuki APV yang dikemudikan tersangka MH. Ketika itu yang bersangkutan hendak mengirim narkoba PCC tersebut menggunakan jasa ekspedisi.
Setelah dilakukan pendalaman, tersangka MH mengaku memproduksi narkoba PCC di sebuah rumah di kawasan Citereup.
"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika diduga jenis PCC tersebut," ungkapnya.
Dari lokasi tersebut, lanjut Malvino, pihaknya kemudian menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku pembuatan narkoba PCC hingga alat cetak. Kemudian juga ditemukan sekitar 1,2 juta pil narkoba jenis PCC siap edar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi