Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Ketua KPK Semenara Nawawi Pomolango yang mengaku sedih, atas polemik antara Ghufron dengan Dewas KPK terkait persoalan etik yang saat ini terus bergulir.
Ghufron berurusan dengan Dewas KPK karena dugaan pelanggaran etik penyalagunaan wewenang. Ghuforn yang menilai perkaranya yang sudah kadaluarsa menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Terbaru Ghufron juga melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, salah satunya pasalnya terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Sekali lagi konflik itu bukan saya yang menghendaki. Tetapi saya hanya sekadar membela diri," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Ghufron lantas menyebut menghormati pernyataan Nawawi sebagai pimpinan KPK.
"Dan karena itu menghormati apa yang disampaikan Pak Nawawi, mari tutup tentang konflik, yang katanya anda konflik saya dengan Dewas KPK, kita kemudian kembali mengangkat ataupun memberitakan kinerja-kinerja dan hasil-hasilnya dari pemberantasan korupsi yang selama ini telah KPK lakukan," ujarnya.
Nawawi Sedih
Nawawi mengaku prihatin dengan situasi yang diakibatkan polemik antara Ghufron dengan Dewas KPK.
"Prihatin saja dengan situasi seperti ini, bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat," kata Nawawi yang turut diperiksa pada sidang etik Ghufron di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!
Dia mengaku tidak nyaman dengan kondisi tersebut.
"Saya rasa enggak nyaman banget, selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih saja gitu," tegasnya.
Di sisi lain, Nawawi mengaku tidak tahu menahu dengan dugaan pelanggaran etik Ghufron. Hal itupun sudah disampaikannya di hadapan Dewas KPK saat diperiksa.
"Iya tadi kan sudah diklarifikasi, jauh hari saya sudah katakan saya tidak tahu menahu, tapi dinaikkan juga jadi saksi. Saya sampaikan saya tidak tahu menahu dengan urusan ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Terima Harta Disita KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Layangkan Gugatan Praperadilan Ke PN Jaksel
-
Gugatan Dikabulkan, Nurul Ghufron Ingatkan Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
-
Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik
-
DPR Peringatkan Kemenag Soal Penambahan Kuota Haji: Hati-hati Dipanggil KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen