Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menolak disebut sebagai pimpinan KPK yang problematik atau bermasalah buntut langkah hukum yang diambilnya terkait dirinya yang diproses etik atas dugaan penyalagunaan wewenang.
Dalam upaya perlawanannya, Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK yang memeriksanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan ke Mahkamah Agung (MA). Terbaru, Ghufron juga mempidanakan Dewas KPK atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
"Saya tanggapi, ya. Apakah Pak Ghufron pimpinan KPK yang promblematik, karena dikit-dikit ke pengadilan, dikit-dikit JR (judial review), mala sebaliknya. Kalau kemudian saya dikit-dikit tidak menggunakan jalur hukum, anarki itu, yang problematik, karena apa? Sekali lagi, kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Disebutnya, sejumlah langkah hukum yang ditempuhnya adalah tindakan yang legal untuk menyelesaikan persoalannya. Seperti yang dialaminya, Dewas KPK tetap melakukan pemeriksaan etik terhadapnya atas dugaan penyalagunaan wewenang dalam membantu mutasi ASN Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang. Padahal menurutnya, kasus tersebut sudah kadaluarsa dengan merujuk pada Peraturan Dewas KPK.
"Seperti saya sampaikan, materi peristiwa yang diduga melanggar etik kepada saya, itu peristiwanya tanggal 15 Maret, terbukti di saksi-saksi saat ini,15 Maret 202," ujarnya.
"Pasal 23 (Peraturan Dewas KPK) menyatakan bahwa kadaluarsanya satu tahun, tapi masih di proses ini. Ini yang mohon maaf ya, kan beliau sendiri yang menyusun dan membuat menetapkan adanya kadaluarsa, tapi diterapkan tak kadaluarsa dengan alasan kami menerima pada saat dilaprokam pada Desember 2023," sambungnya.
Dia pun berharap upaya membela diri yang dilakukannya dengan menempuh upaya hukum dapat menjadi pembelajaran.
"bahwa kita tidak lagi kemudian menggunakan cara-cara non-hukum atau cara-cara anarkis untuk kemudian mengupayaakan pembelaan dirinya, saya mala berkesimpulan, atau kemudian berharap seperti itu. Mari kita bersama-bersama demokratis, semakin kita menuju negara hukum, maka menggunakan jalur-jalur hukum, tidak boleh kita anggap heboh," tutur Ghufron.
Berita Terkait
-
DPR Peringatkan Kemenag Soal Penambahan Kuota Haji: Hati-hati Dipanggil KPK
-
Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!
-
Sosok Rahmady Effendy, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diperiksa KPK Gegara Hartanya Tak Wajar
-
Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron
-
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Kekayaannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD