Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi bejat Neneng Komala Dewi alias NKD yang meminta anaknya RH (16) saat berhubungan intim dengan pacar. Tak sampai di situ, ia juga merekam adegan itu menggunakan ponsel miliknya.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan, seharusnya orang tua melindungi dan mengasuh anaknya. Ia menilai seharusnya dalam menjerat Neneng, pihak kepolisian bisa menambah satu per tiga hukuman pelaku.
"Orang tua juga menjadi pelaku. Itu seharusnya ada pemberatan satu per tiga dari hukuman asal," kata Jasra, saat dihubungi awak media, Selasa (21/5/2024).
Jarsa mendorong agar kepolisian menjerat Neneng dengan undang-undang pornografi lantaran telah merekam perbuatan asusila yang dilakukan oleh anak dan pacar saat bersetubuh.
"Di samping soal merekam, itu bisa disangkakan ke undang-undang pornografi," kata Jasra.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Neneng Komala Dewi alias Mama di Duren Sawit, Jakarta Timur, merelakan anaknya berinisial RH (16) disetubuhi pacarnya hingga hamil.
Neneng bahkan secara sadar merekam video persetubuhan tersebut dengan alasan untuk memenuhi kepuasan dirinya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut peristiwa persetubuhan ini terjadi pada bulan November 2023 lalu di sebuah indekos yang berada di Bekasi.
"Orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Nicolas, Neneng mengaku jatuh hati kepada pacar anaknya. Wanita berusia 46 tahun itu pun telah mengetahui kalau anaknya kerap bersetubuh dengan pacarnya.
Setelah mengetahui hal itu, Neneng justru meminta anaknya dan pacarnya kembali bersetubuh. Dia bahkan sampai niat mendatangi indekos pacar anaknya di Bekasi untuk merekam adegan mereka bersetubuh.
Singkat cerita pada April 2024 Neneng yang mengetahui anaknya hamil lantas berupaya untuk mengugurkannya. Dia meminta anaknya tersebut memakan nanas muda hingga meminum minyak kelapa.
Karena usahanya itu tak berhasil, Neneng lantas meminta bantuan temannya Nurhayati alias Nyai (54) untuk mencarikan obat penggugur kandungan.
Lagi-lagi usahanya itu gagal, RH akhirnya melahirkan anaknya yang masih berusia 26 minggu di kamar mandi rumahnya. Anak tersebut sempat dibawa ke Puskesmas namun akhirnya meninggal dunia.
Akibat dari perbuatannya, Neneng dan Nyai kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Rekam Adegan Anaknya Dihamili Pacar, Sosok Mama Neneng Dibongkar Tukang Bakso: Ternyata Numpang Hidup di Rumah Saudara
-
Rekam Putrinya ML sampai Dihamili Pacar, Neneng Bawa Cucunya Pakai Kardus usai Gagal Diaborsi: Ngaku Nemu Bayi Pengamen!
-
Rekam Putrinya saat Disetubuhi Pacar, Mama Neneng 'Janda Naksir Brondong' di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui
-
Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar yang Renggut Nyawa Siswa hingga 11 Orang
-
Kecelakaan Bus Di Ciater Subang, KPAI: Pemilik PO Harus Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut